UIN Syahada Hormati Proses Hukum Terkait Pegawai ASH
Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pemberitaan tentang seorang pegawai berinisial ASH. Pernyataan itu disampaikan Rektor Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap pada Jumat (12/6) di halaman kampus, setelah melakukan koordinasi internal dan konsultasi ke Kementerian Agama.
Langkah kampus menanggapi isu
Rektor menjelaskan kampus telah menggelar rapat khusus pada 8 Juni 2026 untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan dihadiri oleh unsur pimpinan, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Arbanur Rasyid, serta Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. Darwis Harahap.
Selain itu, pihak universitas melakukan asistensi dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama serta Biro SDM Kementerian Agama sebagai upaya mengawal proses internal dan eksternal.
Proses hukum dan asas praduga tak bersalah
UIN Syahada menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung setelah adanya laporan resmi ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026. Namun kampus juga menegaskan akan menghormati asas praduga tak bersalah bagi yang bersangkutan.
Karena itu, kami menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap kampus untuk tidak mengambil tindakan sepihak sebelum adanya keputusan hukum dan hasil penyelidikan yang objektif.
Komitmen kode etik dan partisipasi publik
Rektor menambahkan bahwa UIN Syahada terus menegakkan kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan perundang-undangan. Universitas juga menyatakan akan menjaga integritas institusi dalam menindak setiap pelanggaran jika bukti dan prosedur mengarah pada sanksi administrasi atau disipliner.
Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan masyarakat. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
UIN berharap agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan serta keputusan pihak berwenang secara objektif dan profesional.
Prospek dan langkah berikutnya
Kampus menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus melalui saluran resmi penegak hukum dan instansi terkait. Jika diperlukan, kampus akan mengambil langkah administratif internal sesuai aturan yang berlaku setelah proses hukum selesai atau ada rekomendasi dari otoritas terkait.
Dengan demikian, UIN Syahada menempatkan prinsip kepastian hukum dan integritas institusi sebagai prioritas dalam menangani isu ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...