Lokal

UIN Syahada Hormati Proses Hukum Terkait Pegawai ASH

Bagikan:
Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan saat memberikan pernyataan resmi di halaman kampus

Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pemberitaan tentang seorang pegawai berinisial ASH. Pernyataan itu disampaikan Rektor Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap pada Jumat (12/6) di halaman kampus, setelah melakukan koordinasi internal dan konsultasi ke Kementerian Agama.

Langkah kampus menanggapi isu

Rektor menjelaskan kampus telah menggelar rapat khusus pada 8 Juni 2026 untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan dihadiri oleh unsur pimpinan, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Arbanur Rasyid, serta Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. Darwis Harahap.

Selain itu, pihak universitas melakukan asistensi dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama serta Biro SDM Kementerian Agama sebagai upaya mengawal proses internal dan eksternal.

Proses hukum dan asas praduga tak bersalah

UIN Syahada menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung setelah adanya laporan resmi ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026. Namun kampus juga menegaskan akan menghormati asas praduga tak bersalah bagi yang bersangkutan.

Karena itu, kami menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap kampus untuk tidak mengambil tindakan sepihak sebelum adanya keputusan hukum dan hasil penyelidikan yang objektif.

Komitmen kode etik dan partisipasi publik

Rektor menambahkan bahwa UIN Syahada terus menegakkan kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan perundang-undangan. Universitas juga menyatakan akan menjaga integritas institusi dalam menindak setiap pelanggaran jika bukti dan prosedur mengarah pada sanksi administrasi atau disipliner.

Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan masyarakat. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

UIN berharap agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan serta keputusan pihak berwenang secara objektif dan profesional.

Prospek dan langkah berikutnya

Kampus menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus melalui saluran resmi penegak hukum dan instansi terkait. Jika diperlukan, kampus akan mengambil langkah administratif internal sesuai aturan yang berlaku setelah proses hukum selesai atau ada rekomendasi dari otoritas terkait.

Dengan demikian, UIN Syahada menempatkan prinsip kepastian hukum dan integritas institusi sebagai prioritas dalam menangani isu ini.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait