UIN Syahada Hormati Proses Hukum Terkait Pegawai ASH
Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pemberitaan tentang seorang pegawai berinisial ASH. Pernyataan itu disampaikan Rektor Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap pada Jumat (12/6) di halaman kampus, setelah melakukan koordinasi internal dan konsultasi ke Kementerian Agama.
Langkah kampus menanggapi isu
Rektor menjelaskan kampus telah menggelar rapat khusus pada 8 Juni 2026 untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan dihadiri oleh unsur pimpinan, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Arbanur Rasyid, serta Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. Darwis Harahap.
Selain itu, pihak universitas melakukan asistensi dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama serta Biro SDM Kementerian Agama sebagai upaya mengawal proses internal dan eksternal.
Proses hukum dan asas praduga tak bersalah
UIN Syahada menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung setelah adanya laporan resmi ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026. Namun kampus juga menegaskan akan menghormati asas praduga tak bersalah bagi yang bersangkutan.
Karena itu, kami menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap kampus untuk tidak mengambil tindakan sepihak sebelum adanya keputusan hukum dan hasil penyelidikan yang objektif.
Komitmen kode etik dan partisipasi publik
Rektor menambahkan bahwa UIN Syahada terus menegakkan kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan perundang-undangan. Universitas juga menyatakan akan menjaga integritas institusi dalam menindak setiap pelanggaran jika bukti dan prosedur mengarah pada sanksi administrasi atau disipliner.
Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan masyarakat. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
UIN berharap agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan serta keputusan pihak berwenang secara objektif dan profesional.
Prospek dan langkah berikutnya
Kampus menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus melalui saluran resmi penegak hukum dan instansi terkait. Jika diperlukan, kampus akan mengambil langkah administratif internal sesuai aturan yang berlaku setelah proses hukum selesai atau ada rekomendasi dari otoritas terkait.
Dengan demikian, UIN Syahada menempatkan prinsip kepastian hukum dan integritas institusi sebagai prioritas dalam menangani isu ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...