Gampong Leu Ue Tetapkan Sembilan Anggota Tuha Peut 2026–2031
Aceh Besar — Musyawarah Gampong Leu Ue berhasil memilih sembilan anggota Tuha Peut untuk periode 2026–2031 pada Jumat (10/7) malam di Meunasah Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah.
Pelaksanaan musyawarah dan peserta
Musyawarah dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Leu Ue, Yusri VE ST. Pertemuan dihadiri panitia pemilihan, aparatur pemerintahan gampong, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan para calon anggota.
Acara berlangsung tertib, lancar, dan menerapkan proses demokratis sesuai aturan gampong. Awalnya terdapat 12 pendaftar yang direkomendasikan sebagai utusan dusun.
Proses seleksi dan kuota
Menurut Keuchik Yusri, pendaftar mewakili empat dusun di Gampong Leu Ue: Dusun Cot Kuta, Dusun Meurah, Dusun Japakeh, dan Dusun Mata Ie. Namun satu calon tidak hadir saat pemilihan sehingga dianggap gugur.
"Sebelumnya ada 12 orang calon yang mendaftar dan mereka sudah mendapat rekomendasi mewakili dusun masing-masing," kata Yusri. "Pada saat pemilihan, satu calon tidak hadir tanpa keterangan. Sesuai hasil musyawarah, calon yang tidak hadir dianggap gugur."
Dengan demikian 11 calon mengikuti bursa pemilihan, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Penambahan kuota dan keterwakilan perempuan
Yusri menjelaskan Gampong Leu Ue mendapat tambahan kuota anggota Tuha Peut sebanyak lima orang. Sebelumnya jumlah anggota hanya empat orang, sehingga kini menjadi sembilan anggota.
"Kami mendapat tambahan kuota sebanyak lima orang anggota. Hal itu didasarkan pada jumlah penduduk yang saat ini telah mencapai lebih dari dua ribu jiwa," ujar Yusri.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Hasil pemilihan memenuhi ketentuan tersebut dengan terpilihnya tiga perempuan.
Hasil akhir dan tindak lanjut
Pada musyawarah juga dipilih Ketua dan Sekretaris Tuha Peut secara aklamasi. Tgk. H. Muhibbuddin Usman Daroy, SP terpilih sebagai Ketua, dan Juliana sebagai Sekretaris.
Kesembilan anggota yang terpilih adalah:
- Tgk. H. Muhibbuddin Usman Daroy, SP
- Tgk. H. M. Amin
- Tgk. Rusdi (Tgk. Raja)
- Ustadz Joko Isworo
- Ustaz Rahmad
- Rysmawarni
- Mirzan
- Juliana
- Maryam
Para terpilih akan melengkapi berkas administrasi yang kemudian diajukan ke kecamatan untuk diteruskan kepada Bupati Aceh Besar. Proses ini penting agar pengangkatan resmi sesuai aturan daerah dapat segera dilakukan.
Dengan tambahan kuota dan terpenuhinya keterwakilan perempuan, Gampong Leu Ue diharapkan memiliki pimpinan adat yang lebih representatif untuk periode 2026–2031.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Dampingi Pemakaman Balita Korban Kebakaran di Padangsidimpuan
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru mendampingi pemakaman balita korban kebakaran 26 Agustus; Kapolsek imbau w...
Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman percepat pendaftaran tanah wakaf Sumut ditandatangani 27 Agustus untuk melindungi aset waka...
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...
Direktur Perpustakaan Seoul Kaji Outdoor Library di Banda Aceh
Direktur Perpustakaan Seoul kunjungi RUMAN Aceh untuk survei Outdoor Library yang akan diluncurkan di Banda...