Nasional

Memaknai Tri Prasetya: Landasan Perjuangan Insan RRI

Bagikan:
Pegawai RRI memegang mikrofon siaran, melambangkan Tri Prasetya

Radio Republik Indonesia telah menjadikan Tri Prasetya sebagai pedoman kerja sejak berdirinya pada 1945.

Pemaknaan itu menegaskan integritas, tanggung jawab, dan semangat persatuan yang menjadi dasar setiap siaran. Angkasawan dan Angkasawati diharapkan menerapkan nilai-nilai ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sejarah peran RRI dalam perjuangan

Sejak masa kemerdekaan, lembaga penyiaran nasional memainkan peran strategis dalam menyebarkan informasi dan membangun semangat kebangsaan. Oleh karena itu, Tri Prasetya lahir sebagai landasan moral dan profesional bagi seluruh insan penyiaran.

Peran tersebut terus berlanjut seiring waktu, dengan fokus pada pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penyebaran informasi yang bertanggung jawab.

Isi Tri Prasetya

Isi Tri Prasetya menjadi pedoman operasional bagi para pegawai. Berikut bunyi tiga tekad yang menjadi dasar kerja mereka:

  1. Kita harus menyelamatkan segala alat siaran radio dari siapa pun yang hendak menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan negara kita, dan membela alat itu dengan segala jiwa raga, dalam keadaan bagaimanapun dan dengan akibat apa pun juga.
  2. Kita harus mengemudikan siaran RRI sebagai alat perjuangan dan alat revolusi seluruh bangsa Indonesia dengan jiwa kebangsaan yang murni, hati yang bersih dan jujur, serta budi yang penuh kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air dan bangsa.
  3. Kita harus berdiri di atas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.

Makna dan implementasi bagi insan RRI

Secara praktis, Tri Prasetya mengarahkan setiap pegawai untuk menjaga netralitas siaran dan menjauhi kepentingan golongan. Nilai ini juga menuntut keberanian mempertahankan fasilitas siaran dari penyalahgunaan yang dapat mengancam keselamatan negara.

Lebih jauh lagi, pedoman ini menanamkan cinta tanah air dan loyalitas terhadap semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, sehingga setiap siaran diharapkan memperkuat persatuan nasional.

Implikasi ke depan

Dalam konteks digital dan arus informasi yang cepat, penerapan Tri Prasetya tetap relevan sebagai pilar etika penyiaran. Kepatuhan terhadap ketiga tekad ini menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas institusi dan keselamatan publik.

Ke depan, penguatan nilai-nilai tersebut akan membantu insan penyiaran menghadapi tantangan baru, sekaligus menjaga peran strategis lembaga dalam memperkuat persatuan bangsa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait