Nasional

BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B untuk Pengalihan Utang KCIC

Bagikan:
Rapat BAKN DPR RI membahas pengalihan utang KCIC dan kebutuhan plan B

BAKN DPR RI meminta pemerintah menyiapkan rencana cadangan (plan B) untuk proses pengalihan utang PT KCIC. Permintaan itu muncul karena proses due diligence yang masih berjalan berisiko menunda target penyelesaian pada 15 September 2026, dan BAKN ingin mencegah tambahan beban keuangan bagi PT KAI maupun negara.

Alasan dan risiko keterlambatan

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menilai peluang untuk mencapai tenggat 15 September cukup kecil. Proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang masih berlangsung menjadi alasan utama keterlambatan.

BAKN khawatir jika pengalihan utang molor tanpa rencana alternatif, beban keuangan dapat berpindah ke PT KAI dan berpotensi menimbulkan implikasi fiskal lebih luas.

Permintaan tindak lanjut kepada pihak terkait

BAKN meminta sejumlah pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan BPK yang berulang. Pihak yang diminta meliputi PT KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN.

Andreas menegaskan peran Danantara sebagai pemegang saham yang harus mengawasi kinerja dan tata kelola perusahaan portofolio.

"Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tata kelolanya baik,"

Skenario cadangan dan pengawasan berkelanjutan

BAKN menekankan agar tersedia skenario cadangan jika proses pengalihan utang belum rampung sesuai jadwal. Rencana cadangan dimaksud untuk memastikan perlindungan terhadap keuangan PT KAI dan stabilitas fiskal.

"Kami menekankan agar disiapkan plan B kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai,"

Pengawasan akan terus dilakukan sampai proses pengalihan utang tuntas. BAKN menyatakan kesiapan untuk mengawal agar proses tidak menimbulkan beban tambahan bagi negara maupun BUMN terkait.

Jika keterlambatan terjadi, pemerintah diminta menyesuaikan jadwal dan mempertimbangkan langkah mitigasi keuangan yang konkret untuk mencegah dampak negatif pada operasi PT KAI dan entitas BUMN lain.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait