BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B untuk Pengalihan Utang KCIC
BAKN DPR RI meminta pemerintah menyiapkan rencana cadangan (plan B) untuk proses pengalihan utang PT KCIC. Permintaan itu muncul karena proses due diligence yang masih berjalan berisiko menunda target penyelesaian pada 15 September 2026, dan BAKN ingin mencegah tambahan beban keuangan bagi PT KAI maupun negara.
Alasan dan risiko keterlambatan
Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menilai peluang untuk mencapai tenggat 15 September cukup kecil. Proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang masih berlangsung menjadi alasan utama keterlambatan.
BAKN khawatir jika pengalihan utang molor tanpa rencana alternatif, beban keuangan dapat berpindah ke PT KAI dan berpotensi menimbulkan implikasi fiskal lebih luas.
Permintaan tindak lanjut kepada pihak terkait
BAKN meminta sejumlah pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan BPK yang berulang. Pihak yang diminta meliputi PT KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN.
Andreas menegaskan peran Danantara sebagai pemegang saham yang harus mengawasi kinerja dan tata kelola perusahaan portofolio.
"Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tata kelolanya baik,"
Skenario cadangan dan pengawasan berkelanjutan
BAKN menekankan agar tersedia skenario cadangan jika proses pengalihan utang belum rampung sesuai jadwal. Rencana cadangan dimaksud untuk memastikan perlindungan terhadap keuangan PT KAI dan stabilitas fiskal.
"Kami menekankan agar disiapkan plan B kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai,"
Pengawasan akan terus dilakukan sampai proses pengalihan utang tuntas. BAKN menyatakan kesiapan untuk mengawal agar proses tidak menimbulkan beban tambahan bagi negara maupun BUMN terkait.
Jika keterlambatan terjadi, pemerintah diminta menyesuaikan jadwal dan mempertimbangkan langkah mitigasi keuangan yang konkret untuk mencegah dampak negatif pada operasi PT KAI dan entitas BUMN lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi RRI 78,44: Dirut Apresiasi Kerja Bersama
Reformasi birokrasi RRI mencapai 78,44 pada 2025; Dirut Hendrasmo apresiasi kerja bersama dan dorong peningk...
Pemenang Swara Kencana RRI 2026: 12 Juara dari 4 Kategori
RRI mengumumkan 12 pemenang Swara Kencana pada 18 Sept 2026, mencakup kategori Mini Drama, Layanan Masyaraka...
Revitalisasi SDN Tanggirejo Capai 40 Persen, Sekolah Dipercepat
Revitalisasi SDN Tanggirejo di Grobogan mencapai 40 persen, didukung Bantuan Presiden, dengan pembelajaran d...
Dirut RRI Tekankan Mindset Baru: RRI Harus Mendatangi Audiens
Dirut RRI I Hendrasmo menekankan perubahan mindset dan transformasi multiplatform agar RRI aktif mendatangi...
Kesehatan Masyarakat Jadi Modal Utama Ketahanan Nasional
FORMAS dan RS Pusrehab Kemhan tekankan kesehatan masyarakat sebagai modal ketahanan nasional melalui kolabor...
Ketua Dewas RRI: Beri Ruang Luas bagi Generasi Muda untuk Eksplorasi
Ketua Dewas RRI minta generasi muda diberi ruang eksplorasi; 60,2% pegawai RRI berusia 40 tahun ke bawah seh...