DPR: Penjaminan Polis Kunci Pulihkan Kepercayaan Asuransi
Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawanah, menilai penguatan penjaminan polis penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Menurut Anna, program penjaminan perlu memberikan kepastian mekanisme perlindungan dana yang dipercaya masyarakat ke perusahaan asuransi.
Alasan penguatan penjaminan polis
Anna menjelaskan karakter bisnis asuransi berbeda dibanding transaksi jual-beli barang atau jasa. Dalam asuransi, masyarakat terlebih dahulu menyerahkan dana untuk memperoleh manfaat di masa mendatang. Kondisi itu menempatkan kepastian perlindungan dana sebagai faktor penting untuk menjaga kepercayaan pemegang polis.
"Kalau kita bicara misalnya ini objek bisnis, ini kan kayak transaksi jual-beli, ada jasa, ada barang. Tapi yang asuransi ini kan ada uang, jasanya belakangan," ujar Anna.
Dampak masalah pada industri
Anna menyoroti sejumlah persoalan beberapa tahun terakhir yang memengaruhi persepsi publik terhadap asuransi. Ia menyebut kekhawatiran atas pengembalian dana ataupun manfaat yang tidak terealisasi sebagai masalah utama.
"Belakangan ini justru yang banyak, misalnya kekhawatiran terhadap uang prestasi. Bahkan itu terjadi di beberapa tahun terakhir ini, banyak asuransi yang sudah puluhan tahun,"
Blueprint Program Penjaminan Polis
Anna mengapresiasi LPS yang menyiapkan blueprint Program Penjaminan Polis (PPP). Ia menilai rancangan ini dapat menjadi fondasi untuk memperkuat industri dan mengembalikan keyakinan masyarakat menggunakan produk asuransi.
Ia menekankan bahwa produk asuransi adalah kebutuhan untuk mempersiapkan manfaat di masa mendatang. Oleh sebab itu, keberadaan fondasi perlindungan yang kuat menjadi syarat agar kepercayaan kembali pulih.
"Bahwa asuransi ini suatu kebutuhan, karena ini menabung harapannya hasilnya di belakang. Nah, ini harus ada fondasi yang kuat terhadap trust tersebut," ucapnya.
Kesiapan data dan langkah ke depan
Anna meminta pemanfaatan waktu persiapan sebelum implementasi PPP secara matang. Ia secara khusus menyoroti kesiapan data sebagai aspek krusial agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pemegang polis.
Dengan adanya kepastian mekanisme penjaminan dan kesiapan data, Anna berharap program ini bisa mendorong pemulihan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sektor asuransi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Voice of Indonesia: Sejarah dan Peran Siaran Luar Negeri RRI
Voice of Indonesia (VOI) siaran luar negeri RRI sejak 1945, menyajikan berita, budaya, dan diplomasi publik...
Komisi I Minta Pengusutan Tuntas Kematian 3 Pegawai di Papua
Komisi I DPR minta pengusutan tuntas penyerangan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya; TN...
Reformasi Birokrasi RRI 78,44: Dirut Apresiasi Kerja Bersama
Reformasi birokrasi RRI mencapai 78,44 pada 2025; Dirut Hendrasmo apresiasi kerja bersama dan dorong peningk...
BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B untuk Pengalihan Utang KCIC
BAKN minta pemerintah siapkan plan B pengalihan utang KCIC karena proses due diligence berisiko menunda targ...
Pemenang Swara Kencana RRI 2026: 12 Juara dari 4 Kategori
RRI mengumumkan 12 pemenang Swara Kencana pada 18 Sept 2026, mencakup kategori Mini Drama, Layanan Masyaraka...
Revitalisasi SDN Tanggirejo Capai 40 Persen, Sekolah Dipercepat
Revitalisasi SDN Tanggirejo di Grobogan mencapai 40 persen, didukung Bantuan Presiden, dengan pembelajaran d...