Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Rp80 Miliar untuk Pilkada 2029
Trenggalek — DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Pemerintah Kabupaten menyiapkan skema dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada 2029 yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Rencana disusun melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar beban anggaran tidak sepenuhnya jatuh pada APBD 2029.
Skema pencadangan anggaran
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan rencana ini dimaksudkan agar anggaran Pilkada dapat disiapkan secara bertahap pada tahun-tahun sebelum pelaksanaan. Pembahasan sedang dilanjutkan di panitia khusus DPRD.
"Intinya agar tidak membebani anggaran. Jadi bisa dicadangkan pada tahun sebelumnya,"
Doding menyebutkan pemerintah daerah dan DPRD menargetkan mulai mencadangkan dana sejak 2027 untuk meringankan tekanan fiskal pada 2029.
Rincian alokasi dan jadwal
Skema yang diusulkan membagi alokasi menjadi tiga tahun. Dana total Rp80 miliar disusun agar beban per tahun lebih ringan dan tetap memberi ruang bagi program pembangunan lainnya.
| Tahun | Alokasi (Rp) |
|---|---|
| 2027 | 20.000.000.000 |
| 2028 | 20.000.000.000 |
| 2029 | 40.000.000.000 |
Keperluan dana
Doding merinci bahwa kebutuhan Rp80 miliar akan dipakai untuk beberapa pos penting penyelenggaraan Pilkada. Penggunaan dana meliputi:
- Dana hibah untuk KPU dan Bawaslu
- Operasional desk Pilkada
- Kebutuhan pengamanan dan logistik
"Istilahnya dana cadangan. Per tahun dicadangkan agar semakin ringan pada 2029 nanti,"
Alasan dan implikasi fiskal
Doding menekankan pentingnya menjaga ruang fiskal. Jika seluruh anggaran Pilkada dibebankan pada APBD 2029, kemampuan daerah untuk membiayai program fisik dan nonfisik lain akan tertekan.
Menurutnya, pencadangan sejak beberapa tahun sebelumnya membantu menjaga kesinambungan belanja pembangunan tanpa mengurangi layanan publik.
Proses legislasi
Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada kini dibahas oleh pansus DPRD. Pemerintah daerah dan legislatif berharap pembahasan berjalan lancar sehingga skema dapat diatur dalam peraturan daerah sebelum periode anggaran dimulai.
Dengan skema ini, Pemkab Trenggalek berharap penyelenggaraan Pilkada 2029 dapat dibiayai tanpa mengorbankan prioritas pembangunan lainnya.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Warga Silo Tangis di DPRD Jember, Tolak Rencana Pembangunan Yon TP
Warga Silo menangis di DPRD Jember menolak rencana pembangunan Yon TP, menuntut pembatalan dan kepastian ata...
Pemkab Kediri Perkuat Peremajaan Mangga Podang setelah Raih Sertifikat IG
Pemkab Kediri memperkuat peremajaan dan edukasi petani untuk menjaga kualitas mangga podang Lereng Wilis set...
Krisis Air Bersih di Bojonegoro: Truk Tangki Bantu Dua Desa
Warga dua desa di Kedewan, Bojonegoro, alami krisis air bersih. Truk tangki dari PDI Perjuangan datang 18 Se...
DPRD Malang Luncurkan Warung Kopi Perda untuk Perkuat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang meluncurkan Warung Kopi Perda (17/9/2026) sebagai ruang santai untuk akses Perda dan s...
PDI Perjuangan Minta Pemerintah Tangani Kekeringan dan Karhutla di Situbondo
PDI Perjuangan Jatim minta pemerintah dan kader bersinergi tangani karhutla dan kekeringan di Situbondo sert...
Blitar-Sumenep Sepakat Perkuat Pasokan Telur untuk Jaga Harga
Blitar dan Sumenep menandatangani kerja sama untuk memperkuat pasokan dan distribusi telur, guna melindungi...