Presiden Instruksikan Transformasi Layanan Publik Digital
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan birokrasi pemerintah mempercepat transformasi layanan publik secara digital pada Selasa, 29 September 2026, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuannya, agar layanan menjadi lebih cepat, pasti, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurrachman, menyampaikan arahan tersebut dan menegaskan perlunya perubahan cara kerja birokrasi untuk mendukung layanan digital yang efektif.
Instruksi Presiden dan implementasi di birokrasi
Dudung menegaskan bahwa arahan Presiden disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna dan harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di seluruh instansi. Transformasi layanan publik tidak hanya soal memasang aplikasi, melainkan merombak proses kerja agar lebih responsif.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna sudah jelas. Bahwa birokrasi pemerintah harus terus melakukan transformasi pelayanan publik secara digital agar lebih mudah diakses,"
Menurut Dudung, akselerasi layanan berbasis elektronik mengutamakan kecepatan respons terhadap laporan aduan warga. Transformasi ini diharapkan memangkas kompleksitas birokrasi melalui integrasi antaraplikasi.
Konektivitas antaraplikasi dan hasil yang diharapkan
Dudung menekankan bahwa layanan digital harus saling terkoneksi. Dengan demikian, proses pelaporan dan penanganan aduan tidak lagi terputus antarinstansi. Hasil yang diharapkan adalah penyelesaian yang terukur dan solutif.
"Ini bukan hanya aplikasi, melainkan cara kerja baru bagi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Karena, penyelesaian layanan aduan publik harus menjadi outcome organisasi, terukur, dan benar-benar solutif,"
Perpanjangan kerja sama pengelolaan SP4N-Lapor!
Pemerintah juga menyepakati perpanjangan kerja sama pengelolaan SP4N-Lapor! untuk memperkuat wadah aduan nasional. Beberapa pihak yang terlibat menyetujui kelanjutan pengelolaan ini agar layanan tetap terintegrasi dan stabil.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)
- Komdigi
- Kementerian Dalam Negeri
- Ombudsman
- Kantor Staf Kepresidenan (KSP)
Jaminan penanganan dan privasi pelapor
Pemerintah menyatakan SP4N-Lapor! menjadi kanal resmi nasional untuk menampung laporan dan aduan masyarakat. Selain menjadi saluran tunggal, pemerintah memastikan kerahasiaan identitas pelapor dan komitmen penanganan laporan dalam tiga hari kerja.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap layanan aduan digital semakin mendekatkan pemerintah kepada rakyat dan lebih cepat menyelesaikan permasalahan warga. Ke depan, fokus akan diarahkan pada konektivitas sistem dan pengukuran hasil untuk memastikan transformasi memberi manfaat nyata bagi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Bahas RUU Pemilu dengan Parpol Non-Parlemen Pekan Ini
DPR akan bertemu partai non-parlemen pada 2 Oktober 2026 untuk membahas RUU Pemilu, terutama soal ambang bat...
APBN 2027: Pendidikan Rp824 T dan Bansos Rp539,7 T Jadi Prioritas
Pemerintah mengalokasikan Rp824 triliun untuk pendidikan dan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial dalam...
Mendikdasmen Sambut Kontingen Indonesia di WorldSkills Shanghai 2026
Mendikdasmen Abdul Muti menyambut kontingen Indonesia dan memuji capaian di WorldSkills Shanghai 2026 yang m...
DJKI Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Program KI 2027
DJKI minta Kanwil perkuat sinergi pusat-daerah untuk program KI 2027 agar pendaftaran, pelindungan, dan kome...
Kemenhub Tegur Perusahaan Asuransi, Salvage KM Virgo Diminta Segera
Kemenhub menegur asuransi P&I dan operator agar operasi salvage KM Virgo segera dimulai untuk mempercepat pe...
BRIN: Waspadai Hoaks, Cermati Informasi Gempa dan Tsunami
BRIN mengingatkan waspadai hoaks dan cermati informasi gempa serta peringatan tsunami; pahami jalur rawan, e...