DPR: RUU Omnibus Keuangan Belum Perlu, El Nino dan BKKBN Jadi Sorotan
Jakarta — Tiga isu nasional mencuri perhatian pekan ini: anggota DPR menyatakan pembentukan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Sektor Keuangan belum diperlukan, sebuah proyeksi internasional memperkirakan puluhan ribu kematian akibat El Nino di Indonesia, dan BKKBN menyiapkan dukungan biaya untuk layanan vasektomi.
Komisi XI: RUU Omnibus Keuangan tidak mendesak
Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menilai Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk sektor keuangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menurutnya bersifat komprehensif.
Dengan dasar itu, Said Abdullah menyatakan pembentukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan belum diperlukan. Pernyataan ini menunjukkan DPR saat ini cenderung mempertahankan regulasi yang ada ketimbang mendorong RUU baru.
Proyeksi korban El Nino: sekitar 19.400 jiwa di Indonesia
Climate Impact Lab dari University of Chicago mempublikasikan proyeksi yang memperingatkan dampak panas ekstrem akibat fenomena El Nino yang sangat kuat. Mereka memperkirakan lebih dari 450.000 orang akan meninggal dunia secara global akibat tambahan suhu panas selama enam bulan ke depan.
Untuk Indonesia, lembaga itu memproyeksikan angka kematian mencapai sekitar 19.400 orang. Proyeksi mencakup periode hingga Februari 2027 dan membandingkan perkiraan kematian terkait suhu panas dengan tingkat kematian pada tahun-tahun biasa.
BKKBN dukung biaya operasional vasektomi hingga Rp1,5 juta
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terus mendorong partisipasi pria dalam program Keluarga Berencana. Salah satu langkahnya adalah peningkatan layanan vasektomi sebagai Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Pemerintah menyiapkan dukungan biaya operasional hingga Rp1,5 juta per kasus untuk memperkuat pelayanan vasektomi. Langkah ini diharapkan meningkatkan akses dan penerimaan metode kontrasepsi pada pria.
Ketiga perkembangan ini memperlihatkan beragam fokus kebijakan publik saat ini: dari regulasi sektor keuangan, mitigasi dampak perubahan iklim pada kesehatan, hingga upaya peningkatan layanan kesehatan reproduksi. Ketiganya diperkirakan akan terus dipantau oleh pembuat kebijakan dan publik ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu
Polres Sabang menangkap dua tersangka penyalahgunaan sabu pada 22 September 2026; barang bukti dan tersangka...
Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan dan Infrastruktur
Wali Kota Rico Waas sebut P-APBD Medan 2026 difokuskan untuk memperkuat layanan publik, atasi banjir secara...
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp30 Juta ke Rumah Singgah C-Four
Baitul Mal Aceh menyalurkan Rp30 juta dan sembako kepada Rumah Singgah C-Four Aceh pada 22 Sept 2026 untuk m...
Bendahara PUPR Kota Sabang Mundur, Surat Sebut 'Alasan Pribadi'
Bendahara Dinas PUPR Kota Sabang, Shaimun, mengundurkan diri per 21 September 2026 dengan alasan singkat "al...
JPU Tuntut Manap Tarigan 1 Tahun Penjara atas Judi Online di Warkop
JPU menuntut Manap Tarigan 1 tahun penjara terkait judi online di Warkop Medan; dakwaan berdasarkan Pasal 42...
Anggota DPRD Sumut Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Wasbang
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim bantah tudingan penyalahgunaan anggaran Wasbang dan Sosper; sebut semua kegia...