Libur Panjang: Tol Jagorawi Berlakukan Satu Arah ke Puncak
PT Jasa Marga dan Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah menuju kawasan Puncak pada Kamis, 14 Mei 2026, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan libur panjang. Kebijakan itu mulai diterapkan di Tol Jagorawi pukul 11.01 WIB, sementara jalur alternatif di kawasan Puncak diberlakukan sejak pukul 08.10 WIB.
Satu arah dari Jakarta menuju Puncak
Dengan kebijakan ini, kendaraan hanya diizinkan bergerak dari arah Jakarta menuju Puncak dan Bogor. Arus dari arah sebaliknya dihentikan sementara sampai kondisi lalu lintas kembali normal. Pengumuman resmi disampaikan oleh akun PT Jasa Marga di platform X dan oleh Satlantas Polres Bogor melalui akun Instagram mereka.
Pada pukul 11.01 WIB #Tol_Jagorawi Puncak diberlakukan satu arah prioritas naik.
Saat ini jalur wisata Puncak telah diberlakukan one way arah atas, dari arah Jakarta menuju Puncak.
Contraflow di Tol Jakarta–Cikampek
Selain satu arah di Jagorawi, operator tol juga menerapkan contraflow di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek). Kebijakan contraflow berlaku sejak pukul 08.11 WIB, terutama pada KM 55 sampai KM 65 arah Cikampek.
Rekayasa lalu lintas contraflow diterapkan mulai pukul 08.11 WIB. Utamanya pada KM 55 sampai KM 65 arah Cikampek di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek),
Tujuan dan pemantauan
Menurut Jasa Marga, penerapan contraflow dan one way bertujuan mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. PT Jasamarga Trans Jawa bersama kepolisian memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan siap mengambil langkah antisipatif bila diperlukan.
Imbas bagi pengendara
Pengguna jalan yang berencana menuju atau keluar dari kawasan Puncak disarankan mengikuti arahan petugas lalu lintas dan rambu sementara. Perubahan arah dapat mempengaruhi waktu perjalanan, sehingga pengendara dianjurkan mengatur keberangkatan dan memantau informasi lalu lintas terkini.
Petugas terus memantau situasi untuk memastikan arus tetap aman dan terkendali. Kebijakan akan dievaluasi dan dicabut bila kondisi lalu lintas sudah stabil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mentan Perintahkan Usut Dugaan Pungutan Alsintan Rp150 Juta
Menteri Pertanian perintahkan polisi usut dugaan pungutan Rp150 juta pada penyaluran alsintan di Banggai, 10...
Mentan Copot Manajer Pupuk Banggai karena Tak Bantu Petani
Mentan Amran mencopot manajer pupuk di Banggai setelah menemukan petani kesulitan akses pupuk bersubsidi kar...
Kementerian PKP Kolaborasi Usaha dan Kampus Kaji Sektor Properti
Kementerian PKP bekerjasama dengan dunia usaha dan kampus untuk mengkaji kontribusi sektor properti; pembaha...
PFIJ Tunggu Hasil Pencarian 5 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
PFIJ menunggu informasi resmi hasil pencarian lima jurnalis hilang di Gunung Anak Krakatau dan memantau perk...
Kemkomdigi Prihatin: Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Kemkomdigi prihatin atas hilangnya kontak speedboat berisi lima jurnalis di Selat Sunda sejak 7 September; o...
Jurnalis Gelar Doa untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau
Jurnalis Indonesia mengadakan doa bersama di Bundaran HI untuk lima rekan yang hilang saat meliput Gunung An...