Mentan Perintahkan Usut Dugaan Pungutan Alsintan Rp150 Juta
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan aparat kepolisian mengusut dugaan pungutan atau "mahar" senilai Rp150 juta terkait penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Perintah itu disampaikan di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis, 10 September 2026, setelah seorang petani mengaku pernah diminta tebusan saat mengajukan bantuan combine harvester.
Kronologi pengakuan petani
Dalam dialog terbuka, seorang petani menyatakan takut kembali mengajukan proposal bantuan karena khawatir dimintai mahar. Saat ditanya nominalnya, petani itu menyebut angka Rp150 juta. Pernyataan ini memicu reaksi cepat dari Menteri.
"Untuk pengalaman yang lalu ini, kita tidak bisa lagi buat proposal. Karena kita takut maharnya itu, Pak,"
Amran lalu memastikan kembali nominal yang disebutkan dan langsung memerintahkan penelusuran pihak-pihak terkait di tingkat lokal.
Perintah tegas dan penindakan
Amran meminta Polres setempat bertindak tegas. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk memperoleh bantuan pemerintah.
"Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,"
Menurut Amran, pengusutan tidak hanya akan berhenti di Banggai, melainkan diperluas ke wilayah lainnya untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan.
"Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,"
Kebijakan bantuan dan pengawasan
Amran menegaskan bantuan pemerintah seperti traktor, combine harvester, pompa, dan alsintan lainnya diberikan gratis sesuai ketentuan. Ia mengingatkan agar penyaluran bantuan tidak dimanfaatkan sebagai sumber keuntungan pribadi.
Untuk memperkuat pengawasan, kementerian membuka kanal pengaduan bagi petani yang menemukan dugaan pungutan. Pelapor diminta menyertakan identitas pihak terkait, lokasi, dan nominal pungutan agar dapat ditindaklanjuti.
Tindak lanjut dan pelibatan aparat
Amran menyatakan laporan masyarakat akan diteruskan sesuai tingkat permasalahan dan dapat melibatkan kepolisian serta satuan tugas terkait. Ia mendorong petani agar tidak ragu melapor bila menemukan praktik pungutan.
Dampak dan konteks
Bantuan alsintan dimaksudkan meningkatkan produktivitas dan meringankan beban petani. Praktik pungutan dinilai bertentangan dengan tujuan program dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi alat pertanian.
Pengusutan yang diperintahkan kini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada penerima tanpa biaya tambahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mentan Copot Manajer Pupuk Banggai karena Tak Bantu Petani
Mentan Amran mencopot manajer pupuk di Banggai setelah menemukan petani kesulitan akses pupuk bersubsidi kar...
Kementerian PKP Kolaborasi Usaha dan Kampus Kaji Sektor Properti
Kementerian PKP bekerjasama dengan dunia usaha dan kampus untuk mengkaji kontribusi sektor properti; pembaha...
PFIJ Tunggu Hasil Pencarian 5 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
PFIJ menunggu informasi resmi hasil pencarian lima jurnalis hilang di Gunung Anak Krakatau dan memantau perk...
Kemkomdigi Prihatin: Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Kemkomdigi prihatin atas hilangnya kontak speedboat berisi lima jurnalis di Selat Sunda sejak 7 September; o...
Jurnalis Gelar Doa untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau
Jurnalis Indonesia mengadakan doa bersama di Bundaran HI untuk lima rekan yang hilang saat meliput Gunung An...
Bea Cukai Kejar Rantai Peredaran Rokok Ilegal hingga Distributor
Bea Cukai Jakarta mengejar pelaku rokok ilegal hingga produsen dan distributor untuk memberi efek jera dan m...