Mentan Copot Manajer Pupuk Banggai karena Tak Bantu Petani
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah menemukan petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena tidak tergabung kelompok tani. Keputusan itu diambil saat kunjungan kerja di Banggai pada Kamis, 10 September 2026, ketika Amran menilai petugas lapangan tidak aktif membantu menyelesaikan kendala administrasi.
Kronologi pencopotan
Amran menemukan ada petani yang belum tergabung kelompok tani sehingga tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi. Saat meninjau, dia menilai manajer pupuk setempat tidak berupaya membuatkan solusi administrasi bagi petani yang bermasalah.
“Bapak ini tidak punya kelompok. Tapi manajer pupuk tidak bisa membantu untuk membuatkan kelompok,” ucap Amran.
Instruksi tegas kepada petugas lapangan
Mentan menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang akses pupuk. Ia meminta petugas aktif mendata dan membantu petani yang belum tergabung agar dapat terlayani sesuai ketentuan.
“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani,” kata Amran.
Permintaan itu menekankan peran aktif petugas di lapangan. Petugas diminta tidak menunggu keluhan, melainkan proaktif menyelesaikan masalah operasional dan administratif.
Akses pupuk sebagai ukuran keberhasilan
Amran menyatakan keberhasilan kebijakan pupuk tidak cukup diukur dari ketersediaan stok. Menurutnya, ukuran utama adalah pupuk benar-benar dapat diakses petani saat dibutuhkan.
“Selesaikan. Jangan ada petani yang berteriak seperti itu,” ujarnya.
Dengan pencopotan manajer pupuk di Banggai, Amran memberi sinyal tegas bahwa pejabat yang tidak menjalankan fungsi pelayanan akan mendapat sanksi.
Tindak lanjut dan pengawasan daerah
Selain memerintahkan aparat pupuk turun ke lapangan, Amran meminta pemerintah daerah turut mengawasi pelayanan pupuk kepada petani. Ia meminta masalah seperti ini segera diselesaikan dan tidak terulang.
- Petugas mencatat dan membantu penyelesaian administrasi petani.
- Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi dan pelayanan pupuk.
- Pejabat yang lalai dapat diberi sanksi untuk memastikan pelayanan berjalan.
Pencopotan di Banggai menjadi contoh langkah penegakan agar program pupuk bersubsidi tepat sasaran dan dapat diakses seluruh petani yang membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mentan Perintahkan Usut Dugaan Pungutan Alsintan Rp150 Juta
Menteri Pertanian perintahkan polisi usut dugaan pungutan Rp150 juta pada penyaluran alsintan di Banggai, 10...
Kementerian PKP Kolaborasi Usaha dan Kampus Kaji Sektor Properti
Kementerian PKP bekerjasama dengan dunia usaha dan kampus untuk mengkaji kontribusi sektor properti; pembaha...
PFIJ Tunggu Hasil Pencarian 5 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
PFIJ menunggu informasi resmi hasil pencarian lima jurnalis hilang di Gunung Anak Krakatau dan memantau perk...
Kemkomdigi Prihatin: Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Kemkomdigi prihatin atas hilangnya kontak speedboat berisi lima jurnalis di Selat Sunda sejak 7 September; o...
Jurnalis Gelar Doa untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau
Jurnalis Indonesia mengadakan doa bersama di Bundaran HI untuk lima rekan yang hilang saat meliput Gunung An...
Bea Cukai Kejar Rantai Peredaran Rokok Ilegal hingga Distributor
Bea Cukai Jakarta mengejar pelaku rokok ilegal hingga produsen dan distributor untuk memberi efek jera dan m...