Nasional

Mentan Copot Manajer Pupuk Banggai karena Tak Bantu Petani

Bagikan:
Menteri Pertanian Andi Amran meninjau petani dan membahas akses pupuk di Banggai

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah menemukan petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena tidak tergabung kelompok tani. Keputusan itu diambil saat kunjungan kerja di Banggai pada Kamis, 10 September 2026, ketika Amran menilai petugas lapangan tidak aktif membantu menyelesaikan kendala administrasi.

Kronologi pencopotan

Amran menemukan ada petani yang belum tergabung kelompok tani sehingga tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi. Saat meninjau, dia menilai manajer pupuk setempat tidak berupaya membuatkan solusi administrasi bagi petani yang bermasalah.

“Bapak ini tidak punya kelompok. Tapi manajer pupuk tidak bisa membantu untuk membuatkan kelompok,” ucap Amran.

Instruksi tegas kepada petugas lapangan

Mentan menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang akses pupuk. Ia meminta petugas aktif mendata dan membantu petani yang belum tergabung agar dapat terlayani sesuai ketentuan.

“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani,” kata Amran.

Permintaan itu menekankan peran aktif petugas di lapangan. Petugas diminta tidak menunggu keluhan, melainkan proaktif menyelesaikan masalah operasional dan administratif.

Akses pupuk sebagai ukuran keberhasilan

Amran menyatakan keberhasilan kebijakan pupuk tidak cukup diukur dari ketersediaan stok. Menurutnya, ukuran utama adalah pupuk benar-benar dapat diakses petani saat dibutuhkan.

“Selesaikan. Jangan ada petani yang berteriak seperti itu,” ujarnya.

Dengan pencopotan manajer pupuk di Banggai, Amran memberi sinyal tegas bahwa pejabat yang tidak menjalankan fungsi pelayanan akan mendapat sanksi.

Tindak lanjut dan pengawasan daerah

Selain memerintahkan aparat pupuk turun ke lapangan, Amran meminta pemerintah daerah turut mengawasi pelayanan pupuk kepada petani. Ia meminta masalah seperti ini segera diselesaikan dan tidak terulang.

  • Petugas mencatat dan membantu penyelesaian administrasi petani.
  • Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi dan pelayanan pupuk.
  • Pejabat yang lalai dapat diberi sanksi untuk memastikan pelayanan berjalan.

Pencopotan di Banggai menjadi contoh langkah penegakan agar program pupuk bersubsidi tepat sasaran dan dapat diakses seluruh petani yang membutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait