REI: Tenor KPR 40 Tahun Buka Akses Rumah untuk Pekerja Informal
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Nelly Suryani menyatakan perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun bisa memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan pers pada Sabtu, 23 Mei 2026, menyusul rencana kebijakan skema tenor panjang untuk program KPR FLPP.
Perpanjangan tenor turunkan cicilan, perluas pasar
Menurut Nelly Suryani, yang akrab disapa Maria, tenor yang lebih panjang akan menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga segmen pekerja berpenghasilan tidak tetap memiliki peluang lebih besar memperoleh hunian bersubsidi. Saat ini, kuota FLPP tercatat masih cukup besar, yakni sekitar 350 ribu unit rumah subsidi.
"Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, maka kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas termasuk segmen pekerja informal. Perpanjangan tenor ini adalah sebuah solusi, dan kita tunggu regulasinya,"
Relaksasi aturan untuk pekerja non-fixed income
REI juga mendorong adanya relaksasi ketentuan kredit untuk pekerja non-fixed income atau berpenghasilan tidak tetap. Tujuannya agar bank penyalur lebih fleksibel dalam menilai kemampuan bayar calon debitur dari sektor informal.
Selain itu, organisasi itu mendukung penerapan skema DP 0 persen untuk KPR subsidi. Menurut Maria, skema uang muka nol persen akan mengurangi beban biaya awal dan memperluas akses pembiayaan bagi pekerja informal.
Posisi pemerintah dan proyeksi cicilan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan skema tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut tujuan utamanya adalah meringankan cicilan agar hunian lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun. Sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,"
Kementerian memperkirakan perpanjangan tenor tersebut dapat menurunkan cicilan menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, sehingga membuka peluang lebih besar bagi buruh, petani, dan pekerja informal memiliki rumah subsidi.
Implikasi dan langkah berikutnya
Jika diregulasi, tenor 40 tahun berpotensi meningkatkan penyerapan KPR FLPP dari stok kuota yang ada. Namun, untuk merealisasikannya diperlukan sinkronisasi aturan antara pemerintah, perbankan, dan pengembang, termasuk mekanisme penilaian pendapatan non-formal.
Secara praktis, pasar menunggu terbitnya regulasi rinci terkait tenor panjang dan ketentuan DP agar kebijakan ini bisa langsung berdampak pada peningkatan kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Berita Terkait
OJK Perkuat Budaya Integritas Generasi Muda lewat SPARK Camp 2026
OJK gelar SPARK Camp 2026 di tiga kampus untuk memperkuat integritas dan tata kelola generasi muda jelang Ri...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Buyback Rp2,577,000
Harga emas Antam turun Rp15.000 per gram pada 23 Mei 2026; 1 gram Rp2.773.000, buyback Rp2.577.000.
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 dan UBS Melemah Akhir Pekan
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melemah pada 23 Mei 2026; Galeri24 turun Rp9.000/g dan UBS turun Rp...
Rent to Own Jadi Jalan KPR bagi Pekerja Informal
Skema Rent to Own dinilai bisa bantu 86 juta pekerja informal bangun rekam jejak keuangan selama 6–12 bulan...
ATONIK 50 Tahun Dampingi Petani Indonesia
PT OAT Mitoku Agrio rayakan 50 tahun ATONIK, menegaskan transfer teknologi Jepang dan pendampingan berkelanj...
Bulog Perpanjang Bantuan Pangan Beras Dua Bulan
Perum Bulog menambah program bantuan pangan beras selama dua bulan untuk 33 juta penerima, sebagai antisipas...