Politik

Syaifuddin Gelar Temu Warga Pakal-Benowo, Bahas TPS dan Kebutuhan SMA

Bagikan:
Pertemuan Ketua DPRD Surabaya dengan Ketua RW dan lurah Pakal-Benowo di rumah dinas

SURABAYA — Ketua DPRD Kota Surabaya, H Syaifuddin Zuhri, menggelar pertemuan malam ini, Sabtu (25/7/2026), di rumah dinasnya untuk menerima Ketua RW, lurah, dan camat dari Kecamatan Pakal dan Benowo. Pertemuan bertujuan mendengarkan aspirasi warga secara langsung dan menjajaki solusi nyata untuk masalah lokal.

Pertemuan dan tujuan

Acara bersifat silaturahmi sekaligus forum koordinasi antar pemangku wilayah. Semua undangan hadir lengkap dan diskusi berlangsung dua arah antara pejabat dan tokoh masyarakat. Topik yang dibahas berfokus pada persoalan layanan publik dan ketersediaan fasilitas.

Isu utama: TPS dan izin pemanfaatan tanah

Keluhan warga RW 5 Kelurahan Sememi tentang tumpukan sampah dan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi sorotan utama. Warga meminta relokasi TPS ke lokasi yang lebih layak dan terkelola.

Syaifuddin menyampaikan bahwa koordinasi dengan camat telah berjalan terkait status lahan yang masih berstatus tanah negara. Ia juga membuka opsi memanfaatkan area waduk di belakang lokasi sebagai alternatif solusi sementara.

Masalah IPT atau Izin Pemanfaatan Tanah turut diangkat oleh warga dari kelurahan yang sama. Ketua DPRD meminta salinan dokumen IPT segera diserahkan kepadanya untuk ditindaklanjuti di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Kebutuhan SMA dan Gedung Serba Guna

Warga RW 3 Kelurahan Benowo menyorot kebutuhan fasilitas pendidikan, khususnya keberadaan SMA negeri di wilayah mereka. Selain itu, ketiadaan Gedung Serba Guna juga dianggap menghambat kegiatan sosial dan kebersamaan warga.

Syaifuddin mengakui urgensi masalah pendidikan tersebut, namun menjelaskan bahwa kewenangan pendirian SMA berada pada pemerintah provinsi. Arahan gubernur saat ini adalah memaksimalkan kapasitas gedung sekolah yang ada.

Terkait Gedung Serba Guna, DPRD mendorong kajian ketersediaan lahan. Ia mengingatkan sejumlah lahan bosem berfungsi sebagai area serapan dan penampungan air yang tidak bisa diganggu gugat.

Langkah koordinasi dan tindak lanjut

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD berjanji membuka jalur komunikasi yang lebih langsung antara pemerintahan kelurahan, kecamatan, dan DPRD. Permintaan dokumen dan klarifikasi status lahan menjadi langkah awal penanganan beberapa kasus.

Penutup: ruang aspirasi terbuka

Menutup acara, Syaifuddin berharap pertemuan serupa berlangsung rutin untuk mempercepat solusi atas masalah warga. Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif antar tingkat pemerintahan agar pelayanan publik meningkat.

“Harapan saya, dengan adanya pertemuan ini, terbukalah pintu koordinasi antar wilayah yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyata — agar kita bisa bersama-sama membangun Kota Surabaya yang lebih baik,”

Silaturahmi di rumah dinas ini menunjukkan bahwa aspirasi publik dapat disalurkan di luar gedung dewan, dan meja kebijakan bisa tampil di ruang yang lebih dekat dengan warga.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait