Ekonomi

Pertamina Patra Niaga dan KPK Perkuat Tata Kelola Pasokan Energi

Bagikan:

Pada 22 September 2026, Pertamina Patra Niaga menggelar konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pengamanan pasokan BBM dan LPG. Konsultasi ini dilakukan menyusul dampak geopolitik global yang mulai mengganggu rantai pasok minyak mentah dunia, sehingga diperlukan langkah cepat dan terukur agar ketahanan energi nasional tetap terjaga.

Langkah pengamanan pasokan

Pertamina Patra Niaga menyatakan telah menyiapkan berbagai alternatif untuk menjaga ketersediaan produk energi. Semua keputusan pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan mekanisme persetujuan berjenjang.

Perusahaan menegaskan setiap langkah harus terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di masa darurat pasokan.

Prinsip operasional dan kontrol

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menekankan bahwa peningkatan urgensi penanganan tidak boleh mengorbankan tata kelola. Ia menyampaikan arah kebijakan operasional perseroan yang menegaskan kebutuhan yang jelas dan mekanisme kontrol yang kuat.

"Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat.

Kami harus bergerak cepat menjaga ketahanan energi, namun setiap keputusan tetap harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,"

Peran KPK dalam penguatan pencegahan

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, memberi pandangan terkait penerapan tata kelola dalam situasi yang menuntut respon cepat. KPK mendorong agar aspek pencegahan terintegrasi sejak awal proses pengadaan energi.

"Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan.

Yang penting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan,"

Langkah terpadu dan transparansi

Untuk mewujudkan ketahanan pasokan, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan. KPK juga mendorong pembangunan sistem kontrol sejak tahap awal pelaksanaan pengadaan agar masyarakat terus mendapatkan akses terhadap BBM dan produk gas.

  • Kebutuhan operasional sebagai dasar pengadaan
  • Persetujuan berjenjang untuk kontrol keputusan
  • Dokumentasi dan transparansi untuk akuntabilitas
  • Koordinasi pemangku kepentingan untuk kelancaran pasokan

Langkah bersama Pertamina Patra Niaga dan KPK diharapkan memperkuat mekanisme pengadaan energi nasional. Fokusnya adalah menjaga pasokan BBM dan LPG tetap stabil tanpa mengurangi standar tata kelola dan transparansi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait