Nasional

Tata Kelola AI, Wamenkomdigi: Lindungi Publik dan Dukung Inovasi

Bagikan:
Wamenkomdigi Nezar Patria menjelaskan tata kelola AI dan risiko Agentic AI

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa penyusunan tata kelola kecerdasan buatan bertujuan melindungi masyarakat sekaligus mendorong manfaat teknologi. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 13 September 2026.

Inti kebijakan dan tujuan

Nezar menekankan regulasi tidak dibuat untuk menghambat inovasi. Sebaliknya, kebijakan dirancang agar perkembangan Artificial Intelligence memberikan manfaat luas dan risiko bisa dimitigasi. Ia menegaskan pentingnya perlindungan publik dalam pemanfaatan AI.

Jangan takut dengan regulasi-regulasi yang diciptakan, tidak ada kehendak untuk mencekik perkembangan. Ini hanya untuk membuat perkembangan teknologi itu bermanfaat bagi semuanya, risikonya bisa dimitigasi, dan kita bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar.

Regulasi yang disiapkan

Kementerian menyebut beberapa perangkat hukum dan kebijakan yang sedang disiapkan untuk mengatur pemanfaatan AI. Langkah ini mencakup aturan teknis maupun etika untuk mengatur pelaku dan aplikasi AI di berbagai sektor.

  • Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial
  • Penyesuaian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (NN UU ITE)
  • Penegasan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
  • Penyusunan peta jalan nasional AI
  • Regulasi khusus mengenai etika AI

Kekhawatiran atas Agentic AI

Nezar menyampaikan perkembangan AI kini memasuki fase baru yang disebut Agentic AI. Pada fase ini, AI tidak sekadar merespons, tetapi mampu mengambil keputusan dan menjalankan tindakan secara mandiri.

Agentic AI bisa berpikir, membangun nalarnya sendiri, dan membuat keputusan tanpa kita ketahui. Banyak juga risiko yang membuat kita mempertanyakan apakah manusia masih ada di dalam proses itu?

Oleh karena itu, Nezar menekankan perlunya memastikan keterlibatan manusia sebagai penentu akhir dalam pemanfaatan AI. Tanpa pengaturan yang jelas, keputusan otonom AI berpotensi menimbulkan dampak besar bagi publik.

Implementasi dan prospek ke depan

Regulasi akan dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan dan inovasi. Selain undang-undang dan surat edaran, peta jalan nasional diharapkan memberi arah implementasi teknologi di tingkat pemerintahan dan industri.

Langkah selanjutnya meliputi penyusunan detail teknis dan mekanisme pengawasan agar kebijakan berjalan efektif. Pemerintah juga perlu melibatkan pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan kebijakan aplikatif dan adil.

Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah berharap manfaat AI bisa dinikmati lebih luas sementara risiko operasional dan etika bisa diminimalkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait