Nasional

Kementan Siapkan AUTP untuk Lindungi Petani Hadapi El Nino

Bagikan:
Petani di sawah menerima informasi tentang Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

Kementerian Pertanian menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat El Nino. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat, 11 September 2026, dan dialokasikan untuk 100.000 hektare lahan di seluruh Indonesia.

Skema AUTP dan besaran premi

Premi AUTP ditetapkan sebesar Rp180.000 per hektare setiap musim tanam. Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80 persen atau Rp144.000, sehingga petani hanya membayar Rp36.000 per hektare.

Peserta yang mengalami kerusakan tanaman dengan intensitas minimal 75 persen dapat mengajukan klaim. Nilai klaim maksimal mencapai Rp6.000.000 per hektare per musim tanam, sehingga petani mendapat modal untuk kembali berproduksi.

Risiko yang ditanggung

Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, AUTP dirancang untuk menanggung risiko gagal panen setelah upaya mitigasi teknis dilakukan. Risiko yang tercakup antara lain kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan seperti wereng, tikus, dan penyakit blas pada padi.

Karena itu, selain menyiapkan infrastruktur pengairan dan pompanisasi, kami juga menyiapkan mitigasi dari sisi finansial melalui AUTP. Tahun ini Kementan mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100.000 hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia

Peran AUTP dalam mitigasi iklim

AUTP diposisikan sebagai pelengkap langkah teknis pemerintah. Pemerintah memperkuat pengelolaan sumber air dan mempercepat pompanisasi untuk menjaga ketersediaan air. Jika upaya teknis gagal, AUTP memberi jaring pengaman finansial bagi petani.

Dengan perlindungan ini, ketika upaya mitigasi sudah dilakukan tetapi terjadi gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan OPT. Petani memiliki jaring pengaman untuk melanjutkan usaha taninya

Cara pendaftaran dan syarat

Kementan mengimbau petani yang tergabung dalam Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani segera mendaftarkan lahan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan. Pendaftaran dilakukan melalui pendataan dan verifikasi di Sistem Informasi Asuransi Pertanian.

Andi Nur Alam Syah menekankan agar petani tidak menunggu bencana terjadi sebelum mendaftar. Semakin cepat lahan didaftarkan, semakin siap petani menghadapi risiko produksi.

Implikasi bagi petani

Selain mengganti hilangnya hasil panen, klaim AUTP membantu menutup kebutuhan modal untuk menanam kembali pada musim berikutnya. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban finansial petani saat cuaca ekstrem memperbesar risiko produksi.

Menjelang musim kering yang dipicu El Nino, kombinasi mitigasi teknis dan perlindungan finansial diharapkan meningkatkan ketahanan produksi padi nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait