Nasional

Waspada Erupsi Semeru: Hindari Sektor Tenggara Besuk Kobokan

Bagikan:
Ilustrasi Gunung Semeru dan area terdampak di sepanjang Besuk Kobokan

PVMBG Kementerian ESDM mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan setelah Gunung Semeru meletus tiga kali pada Senin pagi, 14 September 2026. Letusan terjadi di perbatasan Kabupaten Lumajang dan menyebabkan peningkatan kewaspadaan karena status aktivitas masih Level III (Siaga).

Detil erupsi dan status

Pada pagi hari tersebut, tercatat tiga kali erupsi yang menjadi dasar peringatan. Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, melaporkan langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat di zona terdampak.

Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan. Hingga, radius 13 kilometer dari puncak yang menjadi pusat erupsi.

Zona berisiko dan pembatasan aktivitas

Larangan diberlakukan pada area-area yang berpotensi menjadi jalur aliran material vulkanik. Batasan utama yang disampaikan adalah sebagai berikut.

  • Radius 13 kilometer dari puncak untuk sektor tenggara Besuk Kobokan.
  • Area sekitar 500 meter dari tepi atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan.
  • Larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Wilayah-wilayah ini memiliki potensi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar yang dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak.

Sungai dan jalur aliran yang berisiko

Potensi aliran material vulkanik tidak hanya mengancam alur utama, tetapi juga anak sungai. Petugas mengingatkan risiko pada sungai-sungai berikut:

  • Besuk Kobokan
  • Besuk Bang
  • Besuk Kembar
  • Besuk Sat
  • Sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai Besuk Kobokan

Imbauan keselamatan dan informasi resmi

Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur aliran material vulkanik dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lontaran batu pijar, awan panas, guguran lava, dan lahar yang dapat mengalir melalui sungai maupun lembah.

Aktivitas warga di kawasan yang berpotensi menjadi jalur aliran material vulkanik perlu dihindari. Masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Petugas juga mengingatkan agar warga selalu mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak mengabaikan perkembangan aktivitas gunung. Kewaspadaan penting karena bahaya erupsi tidak hanya berasal dari kolom abu.

Warga di wilayah terdampak diminta siap mengikuti arahan evakuasi dan memperbarui informasi melalui kanal resmi untuk mengurangi risiko.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait