Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan
Labuhanbatu — Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AMP alias Manab (58) terkait dugaan peredaran narkotika pada Sabtu, 16 Juni. Penangkapan terjadi di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang peredaran sabu.
Penangkapan dan barang bukti
Personel kepolisian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan. Barang bukti tersebut ditemukan saat penangkapan di lokasi.
- 12 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,39 gram
- Beberapa plastik klip kosong
- Alat bantu berupa sekop dari pipet
- Sebuah kotak rokok
- Uang tunai yang diduga hasil transaksi
Keterangan polisi
Kepala Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menyatakan sabu yang disita rencananya akan diedarkan. Ia juga mengatakan pelaku mengaku memperoleh barang dari seseorang yang identitasnya masih diselidiki.
“Rencananya barang bukti sabu itu akan diedarkan. Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang identitasnya dirahasiakan karena masih dalam proses penyelidikan,”
Tindakan lanjutan dan komitmen penegakan
Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyelidikan terhadap jaringan pemasok masih berlangsung. Polisi menyita barang bukti sebagai bagian dari upaya pembuktian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyanjung kerja jajaran yang berhasil mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen institusi untuk memberantas narkoba hingga ke akar jaringan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas serta pengembangan jaringan,”
Kasus ini menunjukkan peran aktif masyarakat lewat pelaporan. Polres berjanji melanjutkan pengusutan demi memutus jalur peredaran. Perkembangan penyidikan akan diumumkan setelah langkah penyelidikan dan pemeriksaan pelaku selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...