Lokal

Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri Sepeda yang Terekam CCTV

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian sepeda di Medan Timur

Medan — Tim Polsek Medan Timur menangkap Ariman Siregar (34) pada Kamis, 25 Juni, setelah aksi pencurian sepeda di Jalan Muara Sipongi, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur terekam CCTV.

Penangkapan dan barang bukti

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sutomo. Polisi mengamankan Ariman berdasarkan rekaman kamera pengawas yang merekam peristiwa pencurian. Korban adalah M Yudi Mulyanto (63), pemilik sepeda yang hilang.

Pengakuan tersangka

Berdasarkan pemeriksaan, Ariman mengaku telah menjual sepeda curian itu seharga Rp 459.000. Namun, menurut pengakuannya, sebagian besar uang hasil penjualan telah habis.

“Pelaku warga Kecamatan Medan Timur karena mencuri sepeda milik M Yudi Mulyanto (63),”

“Pengakuan tersangka sebagian besar uang hasil penjualan sepeda itu hilang. Saat ini personel masih memburu penadah sepeda curian tersebut,”

Proses hukum dan tindak lanjut

Polisi menahan tersangka di Mapolsek Medan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Korban telah membuat laporan polisi sehingga kasus kini dalam penanganan unit reskrim setempat.

Petugas juga masih memburu pelaku lain yang diduga bertindak sebagai penadah untuk mengembalikan barang bukti dan memperluas penyelidikan.

Imbauan kepolisian

Kapolsek mengimbau warga lebih waspada saat memarkirkan sepeda. Ia meminta masyarakat memastikan sepeda terkunci dan dipantau untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan CCTV dan laporan cepat kepada polisi agar pelaku dapat diidentifikasi dan segera diproses secara hukum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait