Lokal

Aceh Selatan Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI

Bagikan:
Penyerahan Opini WTP LKPD 2025 kepada Bupati Aceh Selatan di Banda Aceh

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan opini berlangsung di Banda Aceh pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS SE M.Sos. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama SE MM Ak.

Penyerahan opini tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan daerah. Di antaranya Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, SE.Ak, Sekretaris Daerah Diva Samudra Putra, SE, MM, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syamsul Bahri, SH. Kehadiran para pejabat menggarisbawahi kolaborasi antar-instansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan opini dan rangkaian acara

Serah terima opini dilakukan dalam agenda resmi BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Bupati Mirwan menerima dokumen opini dan sertifikat yang menyatakan bahwa LKPD Aceh Selatan 2025 disajikan secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Proses penilaian mencakup verifikasi, uji kepatuhan, dan penilaian atas risiko salah saji material.

Di lokasi, suasana formal namun penuh apresiasi. Pejabat daerah berkomitmen mempertahankan kualitas laporan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksa untuk perbaikan berkelanjutan. Pencapaian ini menandai kelanjutan perbaikan tata kelola keuangan di kabupaten tersebut.

Makna Opini WTP bagi pemerintahan daerah

Opini WTP adalah predikat tertinggi dari BPK yang menunjukkan laporan keuangan disusun secara wajar, sesuai standar, dan bebas dari salah saji material. Predikat ini menjadi tolok ukur bagi pemerintah pusat, legislatif, serta publik dalam menilai akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Selain sebagai indikator kinerja, opini tersebut meningkatkan kepercayaan publik dan mempermudah akses pembiayaan atau kerja sama dengan pihak eksternal. Dengan WTP, daerah dianggap mampu menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.

Apresiasi dan harapan pemerintah daerah

Usai menerima penghargaan, Bupati Mirwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan konsistensi untuk mempertahankan capaian tersebut.

"Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja baik, perjuangan, serta akuntabilitas yang dirajut bersama oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan,"

"Semoga kondisi keuangan daerah, sinergitas, dan integritas yang telah dibangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani,"

Bupati juga mengajak seluruh SKPK untuk menjadikan WTP sebagai motivasi memperbaiki manajemen keuangan, mengikuti rekomendasi pemeriksa, dan meningkatkan layanan publik. Penegakan integritas dan akuntabilitas menjadi perhatian utama agar capaian ini berkelanjutan.

Implikasi ke depan

Penghargaan WTP atas LKPD 2025 menempatkan Aceh Selatan pada posisi yang lebih kuat dalam tata kelola fiskal. Namun, predikat ini bukan tujuan akhir. Pemerintah daerah harus terus melakukan pembenahan, pengawasan internal, dan pelaporan yang transparan untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan landasan tersebut, Aceh Selatan diharapkan dapat mempertahankan opini WTP pada penilaian berikutnya dan memaksimalkan manfaatnya bagi pembangunan daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait