Kesehatan

Suntikan Rp20 Triliun untuk BPJS: 6 Catatan Fahira Idris

Bagikan:
Fahira Idris menyampaikan enam catatan terkait tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi keputusan pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan dan menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pernyataan disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 September 2026, dengan tujuan agar pembayaran kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak terganggu.

Inti rekomendasi: enam catatan

Fahira menilai dana talangan ini penting, namun harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat ketahanan pembiayaan JKN jangka menengah dan panjang. Ia mencatat tantangan yang lebih luas, termasuk utilisasi layanan, kolektibilitas iuran, potensi fraud, dan upaya promotif-preventif.

  1. Pencairan tepat waktu

    Fahira menegaskan pencairan dana harus segera memperlancar pembayaran ke rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya. Kepastian arus kas diperlukan agar tenaga kesehatan dapat bekerja dan pasien menerima layanan tanpa gangguan.

  2. Peta jalan ketahanan pembiayaan

    Pemerintah diminta menyusun proyeksi pembiayaan untuk 2027 dan seterusnya secara transparan. Proyeksi harus mempertimbangkan biaya medis, perubahan pola penyakit, jumlah penduduk, utilisasi layanan, penerimaan iuran, dan kemampuan fiskal.

  3. Aktifkan kembali peserta nonaktif

    Fahira menyoroti sekitar 52 juta peserta BPJS yang tidak aktif. Ia mendorong pemetaan penyebab nonaktif, seperti kehilangan pekerjaan, kesulitan ekonomi, perpindahan segmen, atau masalah administrasi, lalu memberikan solusi sesuai masalah masing-masing.

  4. Ketepatan sasaran PBI

    Fahira mendukung pemutakhiran data penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun ia meminta mekanisme verifikasi, pengaduan, dan pengaktifan kembali yang cepat agar warga miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan akibat administrasi.

  5. Efisiensi berbasis mutu

    Efisiensi pembiayaan harus dilakukan tanpa mengurangi layanan medis. Fahira mendukung penguatan pencegahan fraud dan pergeseran ke pendekatan value-based healthcare, penguatan layanan primer, pengelolaan penyakit kronis, ketepatan rujukan, serta pemanfaatan data.

  6. Peningkatan mutu layanan

    Tambahan anggaran harus berdampak langsung pada mutu layanan peserta. Arahan presiden tentang pengurangan antrean dan pelayanan setara antara pasien JKN dan non-JKN perlu diterjemahkan ke indikator pemantauan seperti waktu tunggu, kecepatan rujukan, dan penyelesaian pengaduan.

Kutipan penting

“Tambahan Rp20 triliun ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan JKN, terutama memastikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memperoleh pembayaran sehingga pelayanan kepada peserta tidak terganggu.”

“Dukungan fiskal yang besar harus mempunyai dua hasil sekaligus yakni JKN semakin sehat secara keuangan dan peserta semakin merasakan layanan yang mudah, cepat, dan setara.”

Peran pemangku kepentingan dan penutup

Fahira menekankan keberlanjutan JKN membutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah harus menjaga kecukupan kebijakan dan pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola, fasilitas kesehatan meningkatkan mutu serta efisiensi, dan pemerintah daerah memperkuat kepesertaan serta upaya promotif-preventif.

Ia juga berharap peserta yang mampu tetap disiplin membayar iuran agar sistem pembiayaan JKN kian sehat dan layanan bagi masyarakat terus membaik.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait