DPRD Batu Susun SOP Pokir untuk Perkuat Ekonomi dan Inklusivitas
Batu — Anggota Komisi C DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, mendorong penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Pokir agar penyaluran aspirasi masyarakat lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Inisiatif ini diumumkan pada Minggu, 20 September 2026, dan dilaksanakan bersama Bappelitbangda Kota Batu.
SOP Pokir: tujuan dan kolaborasi
Penyusunan SOP bertujuan memperjelas tata kelola penyaluran pokok-pokok pikiran DPRD. Amirah menyatakan pedoman diperlukan agar usulan masyarakat terukur dan masuk dalam sistem perencanaan daerah.
Dokumen ini disusun melalui kerja sama antara Komisi C DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu. Kolaborasi diharapkan membuat proses lebih terstandardisasi dan mengurangi potensi kesalahan administratif.
Proses, verifikasi, dan kesesuaian RKPD
SOP yang dirancang mencakup setiap tahap kegiatan pokir, mulai dari penjaringan aspirasi, verifikasi teknis, hingga pelaksanaan program. Dengan begitu, setiap usulan yang masuk ke RKPD sudah melewati mekanisme pemeriksaan kelayakan teknis oleh Bappelitbangda.
Amirah menekankan pentingnya acuan yang jelas untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.
Perluasan cakupan pokir
Selain mekanisme, Amirah meminta agar cakupan pokir tidak terpaku pada pembangunan fisik. Menurutnya, aspirasi warga juga perlu diarahkan pada upaya pemulihan dan penguatan ekonomi lokal.
- Pemulihan ekonomi pasca-pandemi atau krisis lokal
- Pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja
- Dukungan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan pendekatan pembangunan inklusif
"Kami ingin memastikan bahwa usulan yang diserap dari masyarakat benar-benar masuk dalam sistem perencanaan daerah yang terukur. SOP ini dibutuhkan agar penyaluran Pokir berlangsung adil dan dirasakan manfaatnya oleh warga secara langsung," ujar Amirah.
Dampak dan harapan ke depan
Dengan SOP bersama Bappelitbangda, DPRD berharap koordinasi dengan eksekutif menjadi lebih solid. Masyarakat diharapkan mendapat akses yang lebih besar untuk mengetahui dan mengawal proses aspirasi mereka.
Pelaksanaan SOP juga diharapkan menurunkan risiko administrasi dan memastikan setiap program yang dibiayai memenuhi kriteria teknis serta selaras dengan indikator prioritas pembangunan Kota Batu.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Malang Usul Armada Damkar Kecil untuk Gang Sempit
DPRD Kota Malang usulkan armada damkar kecil untuk menjangkau gang sempit dan percepat respons kebakaran, se...
Ponorogo Kantongi Izin Perhutani 9,4 Ha untuk TPA Mrican
Pemkab Ponorogo mendapat izin penggunaan 9,4 ha hutan Perhutani untuk TPA Mrican; pembangunan diproyeksikan...
Stadion Ketonggo Diperiksa Jelang Liga 3 Nusantara
Wabup Ngawi dan Ditpamobvit Polda Jatim inspeksi Stadion Ketonggo (2 Nov 2026); ditemukan kebutuhan CCTV dan...
Komisi A Awasi Pilkades Serentak 286 Desa di Jombang 2027
Komisi A DPRD Jombang mengawal persiapan Pilkades serentak 286 desa pada November 2027 lewat RDP untuk memas...
KLIK DALAK Lumajang: DPRD Jatim Buka Klinik Investasi Keliling
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim buka KLIK DALAK di Lumajang untuk memperjelas persyaratan lingkungan dan KKP...
DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda soal Pasar Buah Tanjungsari
DPRD Surabaya mengkaji revisi Perda No.1/2023 terkait jam operasional Pasar Buah Tanjungsari untuk melindung...