Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Bansos dengan Rekening Kolektif
Kementerian Sosial bersama PT Pos Indonesia menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mencakup pembukaan rekening kolektif atau burekol bagi penerima manfaat. Pengumuman itu disampaikan pada Selasa, 22 September 2026, sebagai upaya mempercepat dan memangkas biaya penyaluran bansos secara nasional.
Skema baru dan rekening kolektif
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan PT Pos dapat merancang mekanisme distribusi yang lebih efisien. Salah satu poin utama adalah pembukaan rekening kolektif yang dilakukan langsung oleh PT Pos untuk mempercepat pencairan bantuan.
"PT Pos ternyata bisa merancang skema tanpa biaya,"
"Penerima manfaat juga bisa membuka rekening di sana secara lebih cepat."
Langkah ini dimaksudkan agar proses administrasi tidak lagi menjadi penghambat sehingga bansos sampai ke tangan penerima tepat waktu.
Perlunya payung hukum Perpres
Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menekankan pentingnya regulasi yang jelas. Ia berharap skema kerja sama ini dirumuskan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar memiliki landasan hukum yang kuat saat diimplementasikan.
"Saya ingin kerja sama ini (Kemensos-PT Pos) terus berlanjut,"
"Namun, tentunya dalam skema baru dan dilindungi oleh Perpres."
Perpres dianggap penting untuk mengatur tugas, kewenangan, sekaligus perlindungan bagi penerima manfaat dan pihak penyalur.
Tindak lanjut dari PT Pos
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Muhammad Iskandar Kunaefi, menyatakan pihaknya siap merancang dan mendukung pelaksanaan skema tersebut. PT Pos berkomitmen menyiapkan format teknis dan operasional pembukaan rekening kolektif serta alur penyaluran bansos.
"Ada momentum untuk membuat satu skema baru,"
"Diharapkan ini bisa mendukung program yang dijalankan oleh Kemensos."
"Kami akan fokus kepada penguatan kolaborasi dalam penyaluran bansos dan pembukaan rekening,"
PT Pos akan menindaklanjuti pembahasan teknis dan koordinasi dengan Kemensos untuk menyusun langkah implementasi berikutnya.
Dampak dan prospek ke depan
Jika berjalan sesuai rencana, skema rekening kolektif diproyeksikan memangkas biaya penyaluran dan mempercepat akses bantuan bagi kelompok rentan. Selain itu, payung hukum Perpres diharapkan memberikan kepastian tata kelola dan akuntabilitas.
Ke depan, pemerintah dan PT Pos perlu merampungkan teknis pendaftaran, verifikasi data penerima, serta mekanisme pengawasan agar manfaat bansos benar-benar tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Minta Evaluasi Keselamatan Pelayaran Usai Kecelakaan KM Virgo
Komisi V DPR minta Dirjen Perhubungan Laut baru evaluasi sistem keselamatan pelayaran setelah kecelakaan KM...
Perludem Tolak Usulan Ambang Batas Capres Dua Fraksi
Perludem menolak wacana ambang batas capres dua fraksi setelah MK membatalkan presidential threshold, menila...
DPR Soroti Masalah Berulang dalam RUU Kawasan Industri
DPR soroti tiga persoalan berulang pengelolaan kawasan industri: tumpang tindih pertanahan, perizinan, serta...
Perludem: Penghapusan Presidential Threshold Perkuat Hak Pilih
Perludem menyambut penghapusan presidential threshold yang membuka lebih banyak pilihan calon dan memperkuat...
Bisindo vs SIBI: Perbedaan Bahasa Isyarat di Indonesia
Bisindo dan SIBI berbeda dalam asal, fungsi, dan struktur; pengakuan bahasa isyarat penting untuk hak komuni...
Guru Non-ASN Bisa Ikut Tes PNS atau PPPK, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemerintah membuka akses bagi guru non-ASN mengikuti tes PNS atau PPPK; gaji PNS/PPPK ditanggung pusat dan n...