Politik

DPRD: Jember Perlu Sistem Pengelolaan Sampah Hulu-Hilir

Bagikan:
Ilustrasi pengelolaan sampah di Jember dan lokasi TPA Pakusari terkait rencana PLTSa

JEMBER — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto meminta pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Ia menilai pembangunan PLTSa tidak cukup tanpa pembenahan tata kelola mulai dari rumah tangga, terutama setelah sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait praktik open dumping di TPA Pakusari.

Evaluasi KLH dan sanksi terhadap TPA Pakusari

Kementerian Lingkungan Hidup memberi peringatan karena TPA Pakusari masih menerapkan open dumping, yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Keputusan menteri pada Januari 2026 memberi waktu 180 hari bagi Pemkab Jember untuk menghentikan praktik tersebut.

Hasil evaluasi KLH menunjukkan produksi sampah di Kabupaten Jember mencapai sekitar 1.046,35 ton per hari, tetapi yang berhasil dikelola cuma 19,78 ton per hari atau sekitar 1,89 persen. Kondisi itu menurunkan nilai evaluasi pengelolaan lingkungan daerah tersebut.

Kebutuhan sistem pengelolaan sampah terintegrasi

Widarto menekankan perlunya model yang melibatkan seluruh rantai pengelolaan. Ia menyebut pemilahan di tingkat rumah tangga, penguatan TPST, bank sampah, dan pengurangan volume sampah sebelum masuk TPA sebagai langkah prioritas.

"Kalau ingin pengelolaan sampah membaik, anggarannya juga harus memadai. Jangan berharap hasil maksimal kalau dukungan fiskalnya sangat kecil,"

Anggaran minim menjadi salah satu kendala

Menurut Widarto, capaian pengelolaan yang rendah tidak lepas dari alokasi anggaran yang minim. Pada APBD 2025, anggaran untuk pengelolaan sampah tercatat sekitar Rp4,54 miliar, atau hanya 0,13 persen dari total APBD Kabupaten Jember sekitar Rp4,6 triliun.

Untuk itu DPRD akan mendorong peningkatan anggaran sektor persampahan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Tujuannya adalah memberi pemerintah daerah kapasitas fiskal yang memadai untuk memperbaiki tata kelola sampah.

Catatan soal rencana PLTSa dan ketersediaan lahan

Widarto mengingatkan rencana pembangunan PLTSa harus disertai kesiapan lahan dan perencanaan matang. Luas TPA Pakusari saat ini sekitar 6,8 hektare, yang menurutnya belum memadai bila dikembangkan menjadi kawasan PLTSa tanpa pengembangan tambahan.

Ia mengingatkan bahwa fokus tunggal pada fasilitas besar tanpa memperbaiki pengelolaan berbasis masyarakat dan infrastruktur penunjang tidak akan menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.

Prospek penanganan sampah di Jember

Widarto menegaskan keberhasilan penanganan sampah harus dibangun melalui kebijakan anggaran yang realistis, infrastruktur memadai, dan partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha. Dengan pendekatan terpadu tersebut, masalah sampah di Jember diharapkan dapat ditangani secara berkelanjutan, bukan hanya melalui pembangunan satu fasilitas semata.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait