Lokal

SIPP PN Medan Rusak, Akses Informasi Persidangan Terganggu

Bagikan:
Layar komputer menampilkan situs SIPP tidak dapat diakses di Pengadilan Negeri Medan

Medan — Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan masih belum bisa diakses pada Kamis, 23 Juli. Layanan daring yang menjadi rujukan jadwal persidangan dan daftar perkara itu dilaporkan bermasalah, sehingga menciptakan kebingungan bagi pencari keadilan.

Gangguan akses dan keluhan pengguna

Pengunjung sidang mengeluhkan sulitnya mengetahui perkembangan persidangan saat SIPP tidak berfungsi. Seorang pengunjung yang hanya ingin disebut Wahyu menyatakan kebingungan karena layanan itu tak bisa diakses sejak kemarin.

"Iya bang, jadi gak tau kita perkembangan sidangnya," kata Wahyu.

Wahyu menilai gangguan itu bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, gangguan berulang ikut mengganggu proses persidangan karena informasi jadwal dan status perkara sulit diperoleh.

Dampak bagi pelayanan publik

SIPP berperan sebagai layanan publik bagi masyarakat pencari keadilan untuk memantau jadwal sidang, agenda perkara, dan status putusan. Ketika sistem ini turun, pemohon, pengacara, dan pihak terkait harus mencari informasi secara manual atau mendatangi kantor pengadilan.

  • Kesulitan mendapatkan jadwal sidang secara daring
  • Potensi keterlambatan pihak yang berkepentingan hadir di persidangan
  • Peningkatan beban administrasi bagi petugas pengadilan

Keterangan resmi PN Medan

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat, mengakui bahwa SIPP masih dalam perbaikan dan belum dapat diakses. Ia belum bisa memastikan kapan layanan akan pulih kembali.

"iya bang, yang lalu sudah ok, eh trouble lagi. Nanti kalau sudah saya kabari. Mohon maaf atas ketidak nyamanan," ujar Soniady.

PN Medan menyatakan sedang melakukan perbaikan teknis. Namun, informasi detail mengenai penyebab gangguan dan langkah pemulihan belum disampaikan ke publik.

Langkah selanjutnya dan harapan pengguna

Pihak-pihak yang terlibat berharap perbaikan selesai cepat sehingga akses informasi kembali normal. Sementara itu, pencari keadilan disarankan mengonfirmasi jadwal langsung ke pengadilan atau pengacara yang menangani perkara.

Jika gangguan berulang terjadi, pengguna meminta peninjauan proses pemeliharaan dan alokasi anggaran untuk memastikan keandalan layanan SIPP dalam jangka panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait