SIPP PN Medan Rusak, Akses Informasi Persidangan Terganggu
Medan — Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan masih belum bisa diakses pada Kamis, 23 Juli. Layanan daring yang menjadi rujukan jadwal persidangan dan daftar perkara itu dilaporkan bermasalah, sehingga menciptakan kebingungan bagi pencari keadilan.
Gangguan akses dan keluhan pengguna
Pengunjung sidang mengeluhkan sulitnya mengetahui perkembangan persidangan saat SIPP tidak berfungsi. Seorang pengunjung yang hanya ingin disebut Wahyu menyatakan kebingungan karena layanan itu tak bisa diakses sejak kemarin.
"Iya bang, jadi gak tau kita perkembangan sidangnya," kata Wahyu.
Wahyu menilai gangguan itu bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, gangguan berulang ikut mengganggu proses persidangan karena informasi jadwal dan status perkara sulit diperoleh.
Dampak bagi pelayanan publik
SIPP berperan sebagai layanan publik bagi masyarakat pencari keadilan untuk memantau jadwal sidang, agenda perkara, dan status putusan. Ketika sistem ini turun, pemohon, pengacara, dan pihak terkait harus mencari informasi secara manual atau mendatangi kantor pengadilan.
- Kesulitan mendapatkan jadwal sidang secara daring
- Potensi keterlambatan pihak yang berkepentingan hadir di persidangan
- Peningkatan beban administrasi bagi petugas pengadilan
Keterangan resmi PN Medan
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat, mengakui bahwa SIPP masih dalam perbaikan dan belum dapat diakses. Ia belum bisa memastikan kapan layanan akan pulih kembali.
"iya bang, yang lalu sudah ok, eh trouble lagi. Nanti kalau sudah saya kabari. Mohon maaf atas ketidak nyamanan," ujar Soniady.
PN Medan menyatakan sedang melakukan perbaikan teknis. Namun, informasi detail mengenai penyebab gangguan dan langkah pemulihan belum disampaikan ke publik.
Langkah selanjutnya dan harapan pengguna
Pihak-pihak yang terlibat berharap perbaikan selesai cepat sehingga akses informasi kembali normal. Sementara itu, pencari keadilan disarankan mengonfirmasi jadwal langsung ke pengadilan atau pengacara yang menangani perkara.
Jika gangguan berulang terjadi, pengguna meminta peninjauan proses pemeliharaan dan alokasi anggaran untuk memastikan keandalan layanan SIPP dalam jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
HBA ke-66: Kejari Deliserdang Tekankan Jaksa Profesional dan Berintegritas
Kejari Deliserdang memperingati HBA ke-66 dengan tema profesionalisme, integritas, dan humanis, diwarnai doa...
FKIP Universitas Royal Latih Siswa SMP Alam Leuser Ecoprint
Tim FKIP Universitas Royal mengadakan pelatihan ecoprint teknik pounding di SMP Alam Leuser untuk kembangkan...
Peminat Naik 15% pada Ujian Masuk Mandiri Lokal Polmed 2026
Direktur Politeknik Negeri Medan meninjau hari terakhir Ujian Masuk Mandiri Lokal 2026; jumlah peserta naik...
Patroli Syariat Aceh Besar: Satpol PP-WH Awasi Pakaian di Ruang Publik
Satpol PP-WH Aceh Besar patroli di Jalan Lintas Cot Iri—Limpok, Rabu (22/7), menindaklanjuti laporan soal pa...
BPODT Bungkam soal Pengembangan Wisata di Humbahas
BPODT enggan berkomentar soal rencana pengembangan wisata Humbahas saat hadir di Pesona Humbahas 2026; Bupat...
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Taman dan Lampu Jalan Jelang HUT ke-81
Wali Kota Tanjungbalai meninjau taman, tugu, jalan, dan lampu penerangan pada 22 Juli sebagai persiapan pena...