SiLPA Dinas Perkimtan Deliserdang Rp30,7 Miliar Disorot DPRD
Deliserdang — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan saat rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD 2025 di Banggar DPRD Deliserdang, Jumat (31/7). Dinas yang dipimpin Yetty Sembiring S.STP MM tercatat memiliki SiLPA sebesar Rp30,7 miliar dari total anggaran Rp93,7 miliar, sementara realisasi anggaran hanya Rp62.952.364.646.
Rincian SiLPA dan realisasi
Selisih tersebut berarti hampir sepertiga anggaran tidak terserap. Anggota Banggar DPRD Deliserdang, Zul Amri ST, menyoroti besarnya angka SiLPA pada dinas ini dibandingkan total SiLPA kabupaten yang mencapai Rp787,9 miliar.
"SiLPA orang ibu terbesar ini Rp30,7 Miliar. Satu Kabupaten Deli Serdang total SiLPA Rp787,9 Miliar. Dinas ibu bagian salah satu SiLPA terbesar,"
Pos belanja langganan media dan internet dipertanyakan
Selain angka SiLPA, anggota Banggar lainnya, Dr. Misnan Aljawi SH MH, mempertanyakan beberapa pos belanja yang dinilai tidak rasional. Pos langganan jurnal, surat kabar, dan majalah tercatat Rp54.383.256 dengan realisasi Rp46.278.605. Sementara belanja kawat/internet sebesar Rp48.000.000 hanya terealisasi Rp34.598.590.
Sorotan memuncak ketika Kepala Dinas Perkimtan menyebut anggaran itu untuk langganan koran harian sebanyak 30 media dan majalah 75 media. Pernyataan ini mengundang reaksi dari peserta rapat dan wartawan yang hadir.
"Apakah sekarang masih ada koran cetak sebanyak 30 media?"
Respons para wartawan yang hadir menyatakan jumlah tersebut tidak realistis. Mereka menyebut jumlah koran cetak kini jauh berkurang.
Reaksi dan tuntutan pemeriksaan
Usai rapat, Kadis Perkimtan Yetty Sembiring didorong untuk memberikan klarifikasi. Namun ia memilih bungkam dan meninggalkan area DPRD sebelum bisa dimintai penjelasan. Sikap ini memicu kekecewaan publik dan organisasi pemantau.
"Ini uang rakyat dari pajak. Kalau SiLPA nya besar dan anggarannya janggal, wajib dijelaskan. Bungkam artinya tidak siap mempertanggungjawabkan. Ada apa ini?" — Batara Siddik Tampubolon
Ketua WUPDS G-17, Batara Siddik Tampubolon, mendesak Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan. Ia mengingatkan potensi kerugian negara jika aduan ini terbukti.
Permintaan data dan transparansi
Hingga berita ini disusun, Dinas Perkimtan belum menyerahkan rincian 30 media cetak dan 75 majalah yang diklaim dilanggan. Publik berhak mendapatkan bukti langganan agar jelas apakah anggaran tersebut real atau hanya tercatat di atas kertas. Proses verifikasi lanjutan diharapkan untuk menjawab dugaan ketidakwajaran anggaran ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KPA JASA Nagan Raya Tolak Wan Malaya jadi Plt Ketua DPW Partai Aceh
KPA JASA Nagan Raya dan sejumlah panglima menolak penunjukan Wan Malaya sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh ka...
Menantu Pejabat Pengadilan Tinggi Medan Ditemukan Meninggal di Rumah
Seorang menantu pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Medan ditemukan meninggal di rumahnya di Komplek Bumi...
Rico Waas Tunjuk Erfin Fachrurazi sebagai Plh Sekda Medan
Wali Kota Medan tunjuk Erfin Fachrurazi sebagai Plh Sekda per 3 Agustus 2026 untuk mengisi kekosongan setela...
Langkat Tutup Grasstrack Motocross Championship 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita resmi menutup Langkat Grasstrack Motocross Championship 2026 di Salapian, 2 Agus...
DAAI Night 2026: DAAI TV Medan Rayakan 19 Tahun dan Beri DIA
DAAI TV Medan merayakan 19 tahun pada 1 Agustus 2026 dengan DAAI Night, pemberian DAAI Inspiration Award, pe...
Polsek Siantar Dampingi Komunitas Beri Bansos Korban Longsor
Polsek Siantar Martoba mendampingi Komunitas Bankom Raya memberi sembako dan uang tunai kepada korban longso...