DPRD Deliserdang Soroti SiLPA Rp787 Miliar, Minta Gaji Guru PPPK Dibayar
DELISERDANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp 787.959.819.463,20. Kritikan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang, Zul Amri, saat rapat paripurna pandangan umum fraksi pada Selasa (21/7). Ia menilai dana tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk menyelesaikan tunggakan gaji guru honorer dan 2.341 guru PPPK Paruh Waktu yang belum menerima haknya.
Besarnya SiLPA dan kekhawatiran DPRD
Zul Amri menegaskan angka SiLPA Rp 787 miliar menunjukkan ada masalah dalam realisasi program dan penyerapan anggaran di pemerintahan kabupaten. Menurutnya, kelebihan anggaran terlihat di hampir setiap dinas padahal anggaran telah disetujui bersama DPRD.
"Fraksi Partai Golkar Deliserdang mengkritik adanya SiLPA mencapai Rp 787.959.819.463,20 atau Rp 787 Miliar. Fraksi memandang sungguh luar biasa di setiap dinas ada kelebihan SiLPA," kata Zul Amri.
Ia mempertanyakan mengapa anggaran yang diajukan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) besar namun tidak terserap saat pelaksanaan. Menurut Zul, kondisi ini menunjukkan rendahnya efektivitas pelaksanaan program.
Dampak terhadap gaji guru PPPK dan honorer
Salah satu dampak yang paling nyata adalah belum dibayarkannya gaji kepada 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selama tujuh bulan. Zul Amri menyebut penyaluran gaji yang tertunda menjadi akar masalah yang harus segera diatasi.
"Kita memikirkan ada akar masalah di depan ini adalah banyaknya guru-guru honorer ataupun PPPK Paruh Waktu yang tidak bergaji. Kalau anggaran Rp 787 miliar itu dialihkan ke situ bukan tidak mungkin akar masalahnya selesai," ujarnya.
Langkah DPRD dan pertanyaan terhadap TAPD
DPRD berencana memanggil TAPD untuk meminta penjelasan terkait indikasi rendahnya serapan anggaran dan potensi penggunaan dana yang mengendap. Zul Amri juga membuka kemungkinan menelusuri apakah dana yang belum terserap dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan bunga bank, meski ia belum memastikan adanya unsur kesengajaan.
Beberapa langkah yang disebut DPRD antara lain:
- Memanggil TAPD untuk menjelaskan rendahnya serapan anggaran;
- Menelaah program yang disetujui namun tidak dilaksanakan;
- Mendorong realokasi anggaran untuk menuntaskan tunggakan gaji guru PPPK dan honorer.
Implikasi dan prospek
Kasus SiLPA yang besar berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap kapasitas pemerintahan daerah dalam mengelola anggaran. DPRD menuntut transparansi dan langkah konkret agar anggaran yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk penyelesaian kewajiban prioritas, termasuk pembayaran gaji tenaga pendidik.
Rapat lanjutan untuk menindaklanjuti temuan ini dijadwalkan setelah pemanggilan TAPD agar ditemukan solusi cepat untuk pembayaran gaji dan peningkatan serapan anggaran.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Wesly: Siswa SMPN 2 Wajib Miliki Ilmu dan Integritas
Wali Kota Wesly Silalahi mengingatkan siswa SMPN 2 untuk mengejar ilmu sambil menjaga integritas dan menjauh...
PKB Deliserdang Ucapkan Selamat Harlah ke-28 dan Siap Pelantikan
DPC PKB Deliserdang ucapkan selamat Harlah ke-28, siap terima SK dan pelantikan serentak; fokus pada ekonomi...
Labfor: Kaca Rumdis Wabup Deliserdang Pecah Akibat Mesin Potong Rumput
Labfor Polda Sumut menyimpulkan kaca rumdis Wabup Deliserdang pecah akibat hantaman benda kecil dari mesin p...
Jalan Nasional di Sergai Bergelombang Hampir 3 Km, Ancaman Keselamatan
Jalan nasional di Desa Firdaus, Sei Rampah, Sergai, hampir 3 km bergelombang dan membahayakan pengguna; warg...
HOTMA Gelar Aksi Damai Dukung Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
HOTMA menggelar aksi damai di depan Kejati Sumut (21/7) untuk mendukung pemberantasan korupsi dan menghormat...
Bupati Buka Piala Bupati Sergai U-23 2026 di Nagur
Bupati Darma Wijaya membuka Piala Bupati Sergai U-23 2026 di Nagur; 15 tim bersaing selama 15 hari dengan to...