Lokal

Pemadaman dan SIPP Bermasalah, Sidang PN Medan Terganggu

Bagikan:
Ruang sidang kosong di Pengadilan Negeri Medan saat gangguan layanan

MEDAN — Pelayanan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan terganggu pada Rabu (22/7). Pemadaman listrik di Rutan Labuhandeli membuat sidang online tidak dapat dilaksanakan. Sementara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) mengalami gangguan sehingga beberapa sidang hanya berjalan terbatas.

Pemadaman di Rutan Labuhandeli

Pantauan lapangan menunjukkan beberapa persidangan batal diselenggarakan karena tidak tersedianya koneksi dari rutan. Seorang jaksa mengungkapkan bahwa proses persidangan melalui aplikasi daring gagal dilakukan.

"Tidak bisa sidang online, disana (Rutan) mati lampu,"

SIPP Bermasalah, Agenda Terbatas

Di ruang sidang lain, hakim membatasi agenda persidangan. Hanya perkara yang beragendakan tuntutan atau vonis yang dilanjutkan karena akses ke SIPP sedang bermasalah. Seorang hakim menyatakan keputusan itu dipilih untuk menjaga kelancaran administrasi perkara yang mendesak.

"Hari ini tuntutan saja dulu, karena SIPP lagi maintenance,"

Dampak pada Saksi dan Jadwal Persidangan

Gangguan teknis dan pembatasan agenda menyebabkan penundaan sejumlah persidangan. Sejumlah saksi dan pengunjung merasa kecewa karena tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Seorang saksi yang telah hadir mengeluhkan minimnya komunikasi dari pihak pengadilan.

"Kita sudah nunggu dari tadi, rupanya ditunda. Seharusnya dibilang lah dari tadi,"

Konteks dan Implikasi

Gangguan seperti pemadaman listrik dan masalah pada SIPP berpotensi menimbulkan penundaan berantai pada jadwal persidangan. Dampak langsungnya adalah pengaturan ulang agenda dan ketidaknyamanan bagi saksi, jaksa, dan pihak terkait. Pengadilan perlu memperbaiki komunikasi kepada publik agar pihak yang hadir mengetahui perubahan jadwal lebih awal.

Keterangan resmi dari PN Medan mengenai durasi pemadaman dan perbaikan SIPP belum diumumkan pada saat peliputan. Para pihak yang dijadwalkan hadir diimbau memantau pemberitahuan lanjutan dari pengadilan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait