Pemadaman dan SIPP Bermasalah, Sidang PN Medan Terganggu
MEDAN — Pelayanan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan terganggu pada Rabu (22/7). Pemadaman listrik di Rutan Labuhandeli membuat sidang online tidak dapat dilaksanakan. Sementara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) mengalami gangguan sehingga beberapa sidang hanya berjalan terbatas.
Pemadaman di Rutan Labuhandeli
Pantauan lapangan menunjukkan beberapa persidangan batal diselenggarakan karena tidak tersedianya koneksi dari rutan. Seorang jaksa mengungkapkan bahwa proses persidangan melalui aplikasi daring gagal dilakukan.
"Tidak bisa sidang online, disana (Rutan) mati lampu,"
SIPP Bermasalah, Agenda Terbatas
Di ruang sidang lain, hakim membatasi agenda persidangan. Hanya perkara yang beragendakan tuntutan atau vonis yang dilanjutkan karena akses ke SIPP sedang bermasalah. Seorang hakim menyatakan keputusan itu dipilih untuk menjaga kelancaran administrasi perkara yang mendesak.
"Hari ini tuntutan saja dulu, karena SIPP lagi maintenance,"
Dampak pada Saksi dan Jadwal Persidangan
Gangguan teknis dan pembatasan agenda menyebabkan penundaan sejumlah persidangan. Sejumlah saksi dan pengunjung merasa kecewa karena tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Seorang saksi yang telah hadir mengeluhkan minimnya komunikasi dari pihak pengadilan.
"Kita sudah nunggu dari tadi, rupanya ditunda. Seharusnya dibilang lah dari tadi,"
Konteks dan Implikasi
Gangguan seperti pemadaman listrik dan masalah pada SIPP berpotensi menimbulkan penundaan berantai pada jadwal persidangan. Dampak langsungnya adalah pengaturan ulang agenda dan ketidaknyamanan bagi saksi, jaksa, dan pihak terkait. Pengadilan perlu memperbaiki komunikasi kepada publik agar pihak yang hadir mengetahui perubahan jadwal lebih awal.
Keterangan resmi dari PN Medan mengenai durasi pemadaman dan perbaikan SIPP belum diumumkan pada saat peliputan. Para pihak yang dijadwalkan hadir diimbau memantau pemberitahuan lanjutan dari pengadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kurir Ojol Korban Ledakan Grand Polonia Dirawat, Biaya Ditanggung BPJS
Kurir ojol bernama Yudha terluka akibat ledakan di Grand Polonia, Medan; kini dirawat di RS Siloam dan biaya...
Mantan Kadis DLH Tebingtinggi Diadili: Dugaan Korupsi BBM Rp863 Juta
Mantan Kadis DLH Tebingtinggi diadili di Medan atas dugaan korupsi BBM bersubsidi 2024 yang merugikan negara...
Hakim Vonis 8 Tahun 6 Bulan untuk Istri Pelaku Pembunuhan di Medan
PN Medan memvonis Yuyun Kristina 8 tahun 6 bulan penjara atas pembunuhan suami; hakim sebut ada faktor merin...
Puluhan Siswa MTs Dolok Masihul Tinjau Proses MBG di SPPG
Puluhan siswa MTs Negeri Dolok Masihul meninjau dapur SPPG Dolok Manampang pada 22 Juli untuk melihat proses...
Ledakan di Medan Polonia: 3 Tewas, 3 Luka Termasuk Balita
Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan, menewaskan tiga orang dan melukai tiga lainnya, termasuk balita; p...
Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Serahkan Bantuan
Wagub Aceh Fadhlullah silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi (22/7), tinjau musala dan serahkan sarung, sajadah,...