Sergai Setujui KUA-PPAS RAPBD 2027 dan Sahkan Dua Ranperda
Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna di Sei Rampah, Selasa (18/8). Paripurna juga mengesahkan perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026 serta dua Ranperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pengembangan ekonomi kreatif.
Pengesahan KUA-PPAS dan Perubahan P-APBD 2026
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Togar Situmorang dan dihadiri Wakil Bupati Adlin Tambunan bersama pimpinan DPRD lainnya. Penyusunan KUA dan PPAS RAPBD 2027 dianggap tahap strategis dalam perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Wakil Bupati mengatakan dokumen ini akan menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, meningkatkan layanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan
Selain kesepakatan anggaran, DPRD mengesahkan dua Ranperda inisiatif menjadi Peraturan Daerah. Ranperda pertama menata fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dan ranperda kedua mengatur pengembangan ekonomi kreatif.
Dengan pengesahan ini, Pemkab memiliki dasar hukum untuk memberikan bantuan seperti percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perbaikan fasilitas pondok, dan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah. Untuk ekonomi kreatif, regulasi diharapkan membuka ruang inovasi, daya saing, dan penyediaan infrastruktur TIK yang mendukung iklim usaha.
Dinamika Pembahasan dan Komitmen Pemerintah
Wabup Adlin memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang membahas rancangan anggaran secara konstruktif. Ia menilai proses pembahasan mencerminkan komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dinamika pembahasan yang berlangsung merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat
Adlin mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong demi Kabupaten Sergai yang maju dan berkelanjutan.
Hadirin dan Langkah Selanjutnya
Rapat dihadiri Sekdakab Suwanto Nasution, unsur pimpinan DPRD, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat, serta unsur tamu undangan lainnya. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi dasar bagi penyusunan rancangan APBD 2027 dan implementasi Perda yang baru disahkan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...