Sergai Setujui KUA-PPAS RAPBD 2027 dan Sahkan Dua Ranperda
Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna di Sei Rampah, Selasa (18/8). Paripurna juga mengesahkan perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026 serta dua Ranperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pengembangan ekonomi kreatif.
Pengesahan KUA-PPAS dan Perubahan P-APBD 2026
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Togar Situmorang dan dihadiri Wakil Bupati Adlin Tambunan bersama pimpinan DPRD lainnya. Penyusunan KUA dan PPAS RAPBD 2027 dianggap tahap strategis dalam perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Wakil Bupati mengatakan dokumen ini akan menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, meningkatkan layanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan
Selain kesepakatan anggaran, DPRD mengesahkan dua Ranperda inisiatif menjadi Peraturan Daerah. Ranperda pertama menata fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dan ranperda kedua mengatur pengembangan ekonomi kreatif.
Dengan pengesahan ini, Pemkab memiliki dasar hukum untuk memberikan bantuan seperti percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perbaikan fasilitas pondok, dan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah. Untuk ekonomi kreatif, regulasi diharapkan membuka ruang inovasi, daya saing, dan penyediaan infrastruktur TIK yang mendukung iklim usaha.
Dinamika Pembahasan dan Komitmen Pemerintah
Wabup Adlin memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang membahas rancangan anggaran secara konstruktif. Ia menilai proses pembahasan mencerminkan komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dinamika pembahasan yang berlangsung merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat
Adlin mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong demi Kabupaten Sergai yang maju dan berkelanjutan.
Hadirin dan Langkah Selanjutnya
Rapat dihadiri Sekdakab Suwanto Nasution, unsur pimpinan DPRD, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat, serta unsur tamu undangan lainnya. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi dasar bagi penyusunan rancangan APBD 2027 dan implementasi Perda yang baru disahkan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...