Lokal

Sergai Setujui KUA-PPAS RAPBD 2027 dan Sahkan Dua Ranperda

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah saat pengesahan KUA-PPAS 2027

Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna di Sei Rampah, Selasa (18/8). Paripurna juga mengesahkan perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026 serta dua Ranperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pengembangan ekonomi kreatif.

Pengesahan KUA-PPAS dan Perubahan P-APBD 2026

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Togar Situmorang dan dihadiri Wakil Bupati Adlin Tambunan bersama pimpinan DPRD lainnya. Penyusunan KUA dan PPAS RAPBD 2027 dianggap tahap strategis dalam perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Wakil Bupati mengatakan dokumen ini akan menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, meningkatkan layanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Disahkan

Selain kesepakatan anggaran, DPRD mengesahkan dua Ranperda inisiatif menjadi Peraturan Daerah. Ranperda pertama menata fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dan ranperda kedua mengatur pengembangan ekonomi kreatif.

Dengan pengesahan ini, Pemkab memiliki dasar hukum untuk memberikan bantuan seperti percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perbaikan fasilitas pondok, dan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah. Untuk ekonomi kreatif, regulasi diharapkan membuka ruang inovasi, daya saing, dan penyediaan infrastruktur TIK yang mendukung iklim usaha.

Dinamika Pembahasan dan Komitmen Pemerintah

Wabup Adlin memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang membahas rancangan anggaran secara konstruktif. Ia menilai proses pembahasan mencerminkan komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dinamika pembahasan yang berlangsung merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat

Adlin mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong demi Kabupaten Sergai yang maju dan berkelanjutan.

Hadirin dan Langkah Selanjutnya

Rapat dihadiri Sekdakab Suwanto Nasution, unsur pimpinan DPRD, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat, serta unsur tamu undangan lainnya. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi dasar bagi penyusunan rancangan APBD 2027 dan implementasi Perda yang baru disahkan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait