Seleksi KI dan KPID Sumut Ditunda Lagi, Fit and Proper Diundur ke 15-16 Sept
MEDAN — Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami penundaan. Tahapan fit and proper test yang semula direncanakan rampung akhir Agustus 2026 kini dijadwalkan ulang menjadi pertengahan September, karena agenda DPRD yang padat.
Alasan penundaan dan keputusan internal
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menyatakan penundaan diputuskan dalam rapat internal Komisi A pada Rabu (19/8). Keputusan itu menggeser tahapan akhir seleksi demi menyesuaikan agenda kedewanan.
"Kemarin kami baru saja melaksanakan rapat internal. Berdasarkan hasil kesepakatannya, fit and proper test akan dilaksanakan pada September, bukan bulan depan," ujar Berkat.
Berkat menegaskan alasan utama penundaan adalah rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUAPPAS P-APBD) 2026. Menurutnya, agenda tersebut menyita waktu komisi sehingga tahapan seleksi harus bergeser.
Jadwal baru yang dipastikan
Wakil Ketua Komisi A, Zeira Salim Ritonga, memastikan tanggal pasti pelaksanaan fit and proper test. Pengujian akan berlangsung selama dua hari pada pertengahan September.
"Tanggal 15 dan 16 September 2026," ujar Zeira singkat.
Pada dua hari itu, Komisi A akan mendalami kapasitas, kompetensi, integritas, dan pemahaman tugas masing-masing calon komisioner terhadap lembaga yang akan mereka pimpin.
Dampak terhadap peserta dan fungsi lembaga
Penundaan berulang membuat ratusan peserta yang telah lolos tahapan awal harus menunggu lebih lama tanpa kepastian. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran soal kelanjutan proses dan kemungkinan munculnya kekosongan fungsi pengawasan.
KI memiliki peran penting memastikan keterbukaan informasi publik, sedangkan KPID bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di tingkat daerah. Idealnya proses seleksi berlangsung cepat dan transparan agar kedua fungsi pengawasan tidak terganggu.
Pertanyaan publik dan prospek ke depan
Pola penggeseran jadwal berulang memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas DPRD Sumut terhadap penyelesaian seleksi kedua lembaga strategis ini. Meski Komisi A menyatakan proses tidak dihentikan, masyarakat dan peserta berhak meminta kepastian waktu dan transparansi pelaksanaan.
Ke depan, Komisi A diharapkan menepati jadwal yang sudah diumumkan agar proses administratif ini tidak lagi terganggu oleh agenda politik dan anggaran lainnya. Penuntasan seleksi tepat waktu penting untuk menjaga kelangsungan fungsi pengawasan publik di Sumatera Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...
Tabligh Akbar IPHI Sumut Santuni 200 Anak Yatim Pasca Muktamar
PW IPHI Sumut menggelar Tabligh Akbar di Deli Serdang, diikuti ~1.000 jamaah dan santuni 200 anak yatim seba...