Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Petakan Pelaku Ekraf Nasional

Bagikan:

Sensus Ekonomi 2026 dipandang sebagai momentum untuk memetakan pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan hal ini di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Menurut Riefky, hasil sensus akan memberi gambaran jelas sebaran pelaku ekraf dari Sabang sampai Merauke dan menjadi dasar kebijakan serta pendalaman subsektor.

Manfaat data untuk subsektor ekraf

Riefky menjelaskan data sensus tidak hanya bermanfaat bagi kementerian, tetapi juga bagi asosiasi dan pelaku subsektor. Data mikro yang dikumpulkan akan digunakan untuk penyusunan survei lanjutan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pengambilan kebijakan dan program dukungan dapat lebih tepat sasaran.

Ia menegaskan pentingnya berbagi data antar pemangku kepentingan agar pendalaman subsektor bisa berjalan lebih efektif.

"Nah, inilah yang kita akan sharing karena data ini kan bukan hanya untuk kementerian. Tapi juga untuk asosiasi subsektor ekraf bagaimana kita mau mendalami lagi, tapi awalnya nanti akan diberikan,"

Pelaksanaan sensus dan cakupan

Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada periode Juni hingga akhir Agustus 2026. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan instansinya melibatkan sekitar 251 ribu petugas sensus untuk mendata rumah dan unit usaha di seluruh Indonesia.

Amalia menyamakan sensus ekonomi dengan catatan medis perekonomian, yang mencatat kondisi dan aktivitas ekonomi terkini. Data ini diharapkan memberi gambaran menyeluruh tentang struktur ekonomi termasuk kontribusi dan sebaran pelaku ekraf.

"Jadi artinya, sensus ekonomi ini tentunya adalah seperti rekam medis dari perekonomian Indonesia. Untuk mencatat kondisi ekonomi dan aktivitas ekonomi terkini,"

Kerahasiaan data terjamin

Soal perlindungan data, BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden dijaga kerahasiaannya. Proses pendataan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Statistik.

"Jangan khawatir Bapak dan Ibu, bahwa di dalam proses sensus ini, kerahasiaan data yang Bapak, Ibu berikan akan kami jaga dengan baik. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan juga Undang-Undang Statistik,"

Implikasi dan tindak lanjut

Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi sumber data primer untuk menyusun kebijakan, program pemberdayaan, dan survei lanjutan bagi subsektor ekonomi kreatif. Dengan cakupan nasional dan jumlah petugas yang besar, data ini diharapkan memperkaya basis bukti bagi perencanaan pemerintah serta asosiasi pelaku kreatif.

Ke depan, kementerian dan asosiasi dikatakan akan mengakses data mikro tersebut untuk merancang intervensi yang lebih tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan sektor kreatif di berbagai daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait