Kemenhut Kembangkan Penangkaran Rusa di Dramaga untuk Konservasi
Kementerian Kehutanan mengembangkan penangkaran rusa di Hutan Penelitian Dramaga, Bogor sebagai upaya pelestarian satwa liar dilindungi dan penyediaan bibit indukan berkualitas. Pengumuman ini disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026. Fasilitas dibangun untuk mendukung program konservasi ex-situ sekaligus menjadi sarana edukasi lingkungan.
Tujuan dan fungsi penangkaran
Penangkaran rusa dirancang untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan satwa. Selain itu, fasilitas juga dipersiapkan sebagai tempat pembibitan indukan berkualitas yang dapat menunjang pengembangan penangkaran lainnya.
Secara ringkas, fungsi utama penangkaran meliputi:
- Konservasi satwa dilindungi secara terkontrol
- Penyediaan bibit indukan untuk program pembiakan
- Penguatan program konservasi ex-situ
Edukasi dan ekowisata
Selain fungsi perlindungan, penangkaran dikembangkan sebagai sarana ekowisata edukatif. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman pengunjung tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan peran hutan dalam ekosistem.
Dokter hewan penanggung jawab Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (PPHB) menjelaskan tujuan ini secara langsung.
Tujuan utama penangkaran rusa ini adalah melestarikan satwa liar dilindungi. Selain itu juga untuk mengembangkan penangkar-penangkar rusa sebagai tempat penyediaan bibit indukan yang berkualitas.
- Robby Wienanto, Dokter Hewan Penanggung Jawab PPHB
Pesan bagi publik dan pengelolaan
Pihak pengelola menilai edukasi publik menjadi semakin penting di tengah rendahnya kesadaran konservasi lingkungan. Kehadiran penangkaran diharapkan mendorong kepedulian masyarakat terhadap perlindungan tumbuhan dan satwa liar.
Dalam pernyataannya, Robby menekankan harapan agar kunjungan ke penangkaran meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan konservasi yang saat ini menghadapi tekanan dan degradasi.
Penangkaran di Hutan Penelitian Dramaga kini menjadi salah satu fasilitas yang memadukan fungsi konservasi, pembibitan satwa, dan edukasi lingkungan untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menekraf Tetapkan Modifikasi Otomotif Jadi Subsektor Ekraf
Kemenekraf resmi menetapkan modifikasi otomotif sebagai subsektor ekonomi kreatif lewat Perpres No.37/2026,...
583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
583 Polisi Kehutanan menjalani pelatihan dua bulan di Semarang sebagai tahap awal menuju target 6.500 person...
Polri Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maumere
Kapolda NTT dan Bhayangkari gelar trauma healing bagi pengungsi gempa Maumere, fokus pada anak, bayi, dan pe...
Wapres Gibran: Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Wapres Gibran meninjau dampak gempa di Sikka (20/8/2026) dan menegaskan keselamatan warga serta pemenuhan ke...
Wapres Tinjau SD Inpres 76 Wairklau Pastikan Pendidikan Pascabencana
Wapres Gibran meninjau SD Inpres 76 Wairklau pada 20 Agustus 2026 untuk memastikan pendidikan anak tetap jad...
Kemenhub Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Distribusi via KM Tidar
Kemenhub menggalang bantuan ASN untuk korban gempa NTT (15-22 Agustus 2026) dan kirim lewat KM Tidar ke Flor...