30% Peserta Magang Nasional Diangkat Jadi Pegawai Tetap, Gelombang II Dibuka
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Program Magang Nasional memberi hasil nyata: 30 persen peserta gelombang pertama diangkat menjadi pegawai tetap setelah menyelesaikan magang. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026, menjelaskan capaian dan rencana pembukaan gelombang kedua.
Hasil gelombang pertama
Dari sekitar 100.000 peserta yang lolos seleksi, pemerintah menerima 30.000 peserta menjadi pegawai tetap. Peserta ini dipilih dari 400.000 pelamar yang mendaftar dari berbagai daerah.
Menurut Teddy, selain yang langsung diangkat, ada kelompok peserta lain yang segera mendapat peluang kerja.
"Sementara itu 30 persen lainnya sedang menunggu panggilan kerja dalam 2 sampai 3 bulan. Artinya program ini juga adalah jembatan nyata bagi mahasiswa yang lulus untuk dapat langsung bekerja dan mendapat penghasilan,"
Gelombang kedua: kuota dan partisipan
Pemerintah kini membuka kembali program untuk gelombang kedua dengan kuota 150.000 orang. Program ini melibatkan sekitar 8.800 perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta yang didaftarkan sebagai tempat magang.
Langkah ini dianggap perlu untuk memperluas akses kerja bagi lulusan baru yang masih kesulitan memasuki pasar kerja.
Durasi, penghasilan, dan mekanisme
Peserta menjalani magang selama enam bulan dan menerima tunjangan yang cukup signifikan. Besaran penghasilan berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja.
"Apa itu Program Magang Nasional, intinya adalah yang lulus kuliah khususnya S1 bisa langsung bekerja selama enam bulan dan mendapatkan penghasilan cukup signifikan,"
Selain upah, peserta dibimbing oleh mentor perusahaan sehingga memperoleh keterampilan kerja praktis dan jaringan profesional.
Tujuan dan implikasi
Teddy menekankan program ini bagian dari upaya pemerintah menjawab persoalan pengangguran lulusan baru. Presiden mendukung perluasan program agar lebih banyak lulusan segera memperoleh pekerjaan dan penghasilan.
Dengan bukaan gelombang kedua, pemerintah berharap efek penyerapan tenaga kerja meningkat dan magang menjadi jalan masuk yang jelas bagi karier profesional para alumni perguruan tinggi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ADKASI Apresiasi HPP Gabah Rp6.500, Petani Dapat Manfaat
ADKASI memuji kebijakan HPP gabah Rp6.500/kg dan penyederhanaan distribusi pupuk yang dinilai meningkatkan p...
Panitia HUT RI Bagikan Hadiah untuk 300 Pemenang Polling Logo
Panitia HUT ke-81 memberikan hadiah kepada 300 pemenang polling logo, termasuk undangan Istana, suvenir, dan...
Indonesia Tawarkan Ekspor Beras 10 Ribu Ton ke Singapura
Indonesia menawarkan ekspor minimal 10 ribu ton beras ke Singapura, didukung stok nasional 5,1 juta ton dan...
Wapres Ajak Santri Siap Hadapi Bonus Demografi
Wapres Gibran ajak santri perkuat karakter dan keterampilan wirausaha untuk manfaatkan puncak bonus demograf...
RUU Kawasan Industri: Disusun untuk Lindungi Investasi
Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay menegaskan RUU Kawasan Industri disusun untuk memberi kepastian huku...
LPI Desak Evaluasi Program Prioritas: MBG, Sekolah Rakyat, Kopdes
LPI mendesak evaluasi MBG, Sekolah Rakyat, dan pelatihan Kopdes; minta audit, keterbukaan, dan penindakan te...