Sekuriti Ditangkap Usai Merampok Handphone Wanita Lansia di Medan
Medan — Seorang petugas keamanan atau sekuriti berinisial RA alias Boncel ditangkap setelah merampok handphone milik wanita lansia di Jalan Menteng VII, Gang Era Baru Menteng, Kecamatan Medan Denai. Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Medan Area, dan penangkapan terjadi beberapa hari setelah adanya rekaman CCTV pada Rabu (22/7).
Kronologi penanganan kasus
Kejadian bermula saat korban, BM (60), sedang duduk di kursi roda. Pelaku mendekat dan mengambil handphone korban. Anak korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area.
Tim Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan rekaman, personel polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat sedang bertugas sebagai petugas keamanan perumahan.
Peran rekaman CCTV
Perekaman kamera pengawas di lokasi menjadi bukti utama yang membantu polisi mengungkap modus dan pelaku. Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Area menyampaikan hasil pemeriksaan kepada wartawan.
Dalam rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi terlihat pelaku menghampiri korban lalu merampok handphone milik korban
Penangkapan dan proses hukum
Pelaku ditangkap di Jalan Merbau, Kecamatan Medan Petisah. Setelah diamankan, RA ditahan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyatakan pelaku ditahan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sampai saat ini polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Langkah berikutnya
Pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan bukti untuk menentukan status hukum pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyandang tugas keamanan dan perlindungan bagi warga lansia di lingkungan permukiman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Pemilik Sabu 1,87 Gram
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap residivis MN (45) dan menyita 1,87 gram sabu serta barang bu...
Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Rp2 Juta
Polres Serdang Bedagai menangkap dua pelaku peredaran uang palsu senilai Rp2.000.000 yang dibeli via Faceboo...
Humbahas Terima Dua Traktor R4 untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Pemkab Humbang Hasundutan menyerahkan dua unit traktor R4 kepada dua kelompok tani di Doloksanggul untuk mem...
IBI Humbahas Dukung Pemkab Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
IBI Humbahas berkomitmen mendukung Pemkab untuk meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak lewat program da...
Galian C dan Stone Crusher Diduga Beroperasi Ilegal di Paluta
Aktivitas galian C dan stone crusher diduga beroperasi tanpa izin di Kecamatan Dolok, Paluta; warga minta pe...
FKTM Apresiasi Pengungkapan Narkoba Oknum Polres Samosir
Ketua FKTM Samosir, Obin Naibaho, mengapresiasi Polres Samosir atas pengungkapan kasus narkoba yang melibatk...