Ekonomi

Satgas PASTI Perkuat Penindakan Penipuan Digital

Bagikan:
Pertemuan Satgas PASTI memperkuat penindakan penipuan digital dan menampilkan data IASC

Satgas PASTI memperkuat penindakan terhadap meningkatnya penipuan digital lewat koordinasi lintas lembaga. High Level Meeting yang melibatkan 25 kementerian dan lembaga digelar pada awal Agustus 2026 untuk menyusun langkah taktis menangani kejahatan keuangan ilegal.

Koordinasi antarlembaga untuk ancaman yang kian kompleks

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menekankan perlunya penguatan tata kelola lintas institusi. Perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin terselubung dan lintas negara.

Scam telah menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital,

Menurut Dicky, tidak ada satu institusi yang memiliki seluruh kewenangan, data, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Karena itu, pendekatan bersama dianggap penting.

Hasil operasi: entitas ilegal dihentikan

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, melaporkan hasil operasi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Sampai saat ini Satgas menghentikan lebih dari seribu entitas ilegal yang beroperasi.

Kategori Jumlah
Pinjaman online ilegal 951
Investasi ilegal 240
Gadai ilegal 27
Lainnya 2
Total entitas dihentikan 1.220

Data IASC: laporan, rekening, dan dana

Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menjadi kanal utama pelaporan masyarakat. Hingga 31 Juli 2026, IASC menerima ratusan ribu laporan terkait rekening bermasalah dan nomor yang terkait penipuan.

Indikator Angka
Laporan diterima 637.055
Rekening bermasalah 1.179.881
Rekening diblokir 607.210 (51,46%)
Nomor telepon terkait penipuan 145.503
Dana korban diblokir Rp724,1 miliar
Dana dikembalikan ke korban Rp204,3 miliar

Sebanyak 607.210 rekening berhasil diblokir atau sekitar 51,46 persen dari total laporan,

Langkah strategis ke depan

Satgas PASTI menyepakati beberapa langkah strategis memperkuat pemberantasan keuangan ilegal. Fokusnya mencakup penguatan sistem kerja, tata kelola, serta penanganan penipuan lintas negara.

Selain itu, Satgas berencana mengembangkan aplikasi anti-penipuan dan reporting and money trail system. Pengembangan ini diharapkan mempercepat deteksi, pelaporan, dan pelacakan aliran dana ilegal.

Upaya terpadu antara kementerian dan lembaga serta perbaikan teknologi pelaporan menjadi kunci menahan laju kerugian publik dan memulihkan kepercayaan pada ekosistem keuangan digital.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait