Satgas PASTI Perkuat Penindakan Penipuan Digital
Satgas PASTI memperkuat penindakan terhadap meningkatnya penipuan digital lewat koordinasi lintas lembaga. High Level Meeting yang melibatkan 25 kementerian dan lembaga digelar pada awal Agustus 2026 untuk menyusun langkah taktis menangani kejahatan keuangan ilegal.
Koordinasi antarlembaga untuk ancaman yang kian kompleks
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menekankan perlunya penguatan tata kelola lintas institusi. Perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin terselubung dan lintas negara.
Scam telah menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital,
Menurut Dicky, tidak ada satu institusi yang memiliki seluruh kewenangan, data, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Karena itu, pendekatan bersama dianggap penting.
Hasil operasi: entitas ilegal dihentikan
Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, melaporkan hasil operasi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Sampai saat ini Satgas menghentikan lebih dari seribu entitas ilegal yang beroperasi.
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Pinjaman online ilegal | 951 |
| Investasi ilegal | 240 |
| Gadai ilegal | 27 |
| Lainnya | 2 |
| Total entitas dihentikan | 1.220 |
Data IASC: laporan, rekening, dan dana
Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menjadi kanal utama pelaporan masyarakat. Hingga 31 Juli 2026, IASC menerima ratusan ribu laporan terkait rekening bermasalah dan nomor yang terkait penipuan.
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Laporan diterima | 637.055 |
| Rekening bermasalah | 1.179.881 |
| Rekening diblokir | 607.210 (51,46%) |
| Nomor telepon terkait penipuan | 145.503 |
| Dana korban diblokir | Rp724,1 miliar |
| Dana dikembalikan ke korban | Rp204,3 miliar |
Sebanyak 607.210 rekening berhasil diblokir atau sekitar 51,46 persen dari total laporan,
Langkah strategis ke depan
Satgas PASTI menyepakati beberapa langkah strategis memperkuat pemberantasan keuangan ilegal. Fokusnya mencakup penguatan sistem kerja, tata kelola, serta penanganan penipuan lintas negara.
Selain itu, Satgas berencana mengembangkan aplikasi anti-penipuan dan reporting and money trail system. Pengembangan ini diharapkan mempercepat deteksi, pelaporan, dan pelacakan aliran dana ilegal.
Upaya terpadu antara kementerian dan lembaga serta perbaikan teknologi pelaporan menjadi kunci menahan laju kerugian publik dan memulihkan kepercayaan pada ekosistem keuangan digital.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Tarik Tunai Tanpa Kartu: 5 Situasi Darurat dan Solusinya
Tarik tunai tanpa kartu lewat GoPay memungkinkan Anda mencairkan saldo di minimarket saat ATM atau kartu tak...
Ekspor Florikultura Capai Rp3,51 Triliun, Diminati 96 Negara
Ekspor florikultura Indonesia mencapai Rp3,51 triliun hingga 14 September 2026, melibatkan 59,6 juta komodit...
OCBC Luncurkan Kartu Kredit Edisi Mickey Mouse
OCBC luncurkan Kartu Kredit Nyala Platinum edisi Mickey Mouse berdesain holografis dengan promo tiket, cashb...
HIPMI-Pemkot Depok Sinergi Dorong UMKM Naik Kelas
HIPMI Kota Depok dan Pemkot memperkuat sinergi pasca-pelantikan BPC 19 September 2026 untuk mendorong UMKM n...
RRI Fest 2026 di Ciomas: Hiburan & Dampak Ekonomi Lokal
RRI Fest 2026 di Lapangan Sakura Ciomas (19/9/2026) disambut hangat dan membantu perputaran ekonomi bagi pel...
Dari Seafood ke Es Teh: Kisah Arif Bangun Hello Drink
Arif Nur Hakim beralih dari kedai seafood ke Hello Drink sejak Mei 2025; kini memiliki dua cabang dan sekita...