Nasional

Kemensos Salurkan Rp15 Juta untuk 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo

Bagikan:
Penyerahan santunan korban gempa di Posko Berdikari Danga Nagekeo

Kementerian Sosial menyalurkan santunan duka kepada 13 ahli waris korban meninggal akibat gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Penyerahan dilakukan di Posko Terpadu Lapangan Berdikari Danga, Nagekeo, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta sesuai prosedur nasional.

Santunan dan mekanisme penyaluran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan besaran dan mekanisme santunan mengikuti ketentuan nasional. Penyerahan disaksikan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dan perwakilan Direktorat PSKB Kemensos.

"Santunan kepada ahli waris yang meninggal sebesar Rp15 juta,"

Kemensos menyerahkan bantuan secara langsung di posko untuk memastikan pencairan tepat sasaran dan cepat diterima keluarga korban.

Rangkaian penanganan pascabencana

Gus Ipul menjelaskan penanganan bencana dilakukan berlapis, mulai evakuasi hingga rehabilitasi. Evakuasi dilakukan oleh tim terlatih seperti TNI, Polri, dan relawan kebencanaan.

"Jadi kalau penanganan bencana itu diawali dengan tahap evakuasi, yang dilakukan oleh mereka yang terlatih. Biasanya dari TNI, Polri atau relawan-relawan kebencanaan,"

Setelah evakuasi, pemerintah melaksanakan tanggap darurat. Tahap ini mencakup penyaluran logistik, pendirian posko pengungsian, dan penyediaan dapur umum. Tahap terakhir adalah rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik dan sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Respon daerah dan harapan bagi keluarga

Bupati Nagekeo Simplisius Donatus memberi apresiasi atas perhatian Kemensos. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap bantuan dapat meringankan beban mereka.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo,"

"Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan kehilangan yang dialami. Tetapi kiranya dapat sedikit meringankan beban keluarga,"

Kemensos bersama pemerintah daerah berkomitmen terus berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan tambahan sesuai kebutuhan. Bantuan diarahkan agar tepat sasaran, serta memberikan dukungan moril dan materiil bagi keluarga yang berduka.

Penyaluran santunan Rp15 juta kepada 13 ahli waris ini menjadi bagian dari respons awal pemerintah terhadap dampak gempa di Nagekeo, sambil mempersiapkan langkah-langkah pemulihan jangka menengah dan panjang untuk masyarakat terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait