Kemenhub Tegur Perusahaan Asuransi, Salvage KM Virgo Diminta Segera
Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada perusahaan asuransi pelayaran P&I dan meminta agar operasi salvage KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa segera dimulai. Teguran itu disampaikan karena proses pengangkatan bangkai kapal belum terealisasi meski kecelakaan sudah berlangsung lebih dari dua pekan.
Teguran dari KSOP Banjarmasin dan Kemenhub
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Heri Purnomo, menegaskan bahwa surat teguran sudah dikirimkan baik kepada perusahaan asuransi maupun kepada operator kapal, PT Virgo Karya Shipping. Ia berharap administrasi dan persiapan teknis selesai dalam waktu dekat agar tim salvage bisa bergerak ke lokasi.
"Dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat teguran keras ke P&I. Semoga tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage sudah ada di lokasi,"
"Kami dari KSOP sudah mengeluarkan surat teguran juga ke pihak owner kapal. Untuk segera melaksanakan operasi salvage ini,"
Alasan percepatan salvage
KSOP dan Kemenhub menilai pengangkatan bangkai kapal penting untuk mendukung proses pencarian korban. Bangkai yang berada di dasar laut menghambat akses tim penyelam ke bagian kapal yang sulit dijangkau. Salvage juga diperlukan untuk menentukan metode evakuasi dan mitigasi lingkungan.
Siapa yang akan mengerjakan dan koordinasi teknis
Menurut Heri, pihak asuransi telah menyatakan komitmen mempercepat pelaksanaan salvage dan sudah menunjuk mitra pelaksana. Kandidat pelaksana disebut berasal dari luar negeri, antara lain Amerika dan Inggris, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju lokasi.
Kemenhub menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan dengan pemilik kapal, asuransi, surveyor, dan adjuster untuk menentukan metode pengangkatan yang paling sesuai dengan kondisi bangkai kapal.
Status pencarian korban
Hingga hari ke-16 pencarian, tim gabungan menemukan sebagian besar penumpang namun masih ada korban yang belum ditemukan. Rinciannya tercatat sebagai berikut:
- Total manifes: 243 orang
- Ditemukan: 179 orang
- Selamat: 108 orang
- Meninggal dunia: 71 orang
- Masih dicari: 64 orang
Basarnas sebelumnya memperingatkan bahwa operasi pengangkatan kapal memerlukan persiapan keselamatan dan teknis yang matang dan dapat memakan waktu berbulan-bulan.
Langkah selanjutnya dan implikasi
Dengan teguran dari Kemenhub dan KSOP, targetnya adalah mempercepat kelengkapan administrasi dan pengerahan tim salvage agar operasi dapat dimulai dalam hitungan hari sampai satu minggu. Kecepatan pelaksanaan akan menentukan akses ke bagian kapal untuk pencarian lanjutan dan kemungkinan percepatan evakuasi korban serta mitigasi dampak lingkungan.
Proses koordinasi antar-pihak kini menjadi penentu jadwal pelaksanaan salvage dan hasil pencarian ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BMKG Peringatkan Gelombang 2,5–4 m, Waspada 10 Provinsi
BMKG peringatkan gelombang 2,5-4 m dan potensi banjir rob di pesisir 10 provinsi pada 29 Sept 2026; masyarak...
BRIN: Masyarakat Diminta Pahami Risiko Bencana Geologi
Peneliti BRIN mengimbau masyarakat pahami kondisi geologi Indonesia untuk mengenali risiko bencana dan menin...
Pemerintah Selaraskan Program Lintas Kementerian untuk Tangani Stunting
Pemerintah menyelaraskan program lintas kementerian untuk menanggulangi stunting; target perbaikan 10 ribu p...
Harga Cabai, Beras, Daging per 29 Nov 2026: Daftar Lengkap Nasional
PIHPS (29 Nov 2026) catat cabai rawit merah Rp109.000/kg; beras, daging, gula, dan minyak goreng tunjukkan v...
Angka Stunting Turun, Pemerintah Perkuat Intervensi Gizi
Prevalensi stunting turun ke 19,8% pada 2024; pemerintah perkuat intervensi gizi dan PMT lokal untuk menjaga...
Pemerintah Kaji Efektivitas MBG dalam Menurunkan Stunting
Pemerintah mengevaluasi efektivitas MBG terhadap penurunan stunting; data perlu diverifikasi dan hasil SSGI...