Nasional

Kemenhub Tegur Perusahaan Asuransi, Salvage KM Virgo Diminta Segera

Bagikan:
KM Virgo di perairan Laut Jawa setelah kecelakaan, proses salvage dan pencarian korban

Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada perusahaan asuransi pelayaran P&I dan meminta agar operasi salvage KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa segera dimulai. Teguran itu disampaikan karena proses pengangkatan bangkai kapal belum terealisasi meski kecelakaan sudah berlangsung lebih dari dua pekan.

Teguran dari KSOP Banjarmasin dan Kemenhub

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Heri Purnomo, menegaskan bahwa surat teguran sudah dikirimkan baik kepada perusahaan asuransi maupun kepada operator kapal, PT Virgo Karya Shipping. Ia berharap administrasi dan persiapan teknis selesai dalam waktu dekat agar tim salvage bisa bergerak ke lokasi.

"Dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat teguran keras ke P&I. Semoga tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage sudah ada di lokasi,"

"Kami dari KSOP sudah mengeluarkan surat teguran juga ke pihak owner kapal. Untuk segera melaksanakan operasi salvage ini,"

Alasan percepatan salvage

KSOP dan Kemenhub menilai pengangkatan bangkai kapal penting untuk mendukung proses pencarian korban. Bangkai yang berada di dasar laut menghambat akses tim penyelam ke bagian kapal yang sulit dijangkau. Salvage juga diperlukan untuk menentukan metode evakuasi dan mitigasi lingkungan.

Siapa yang akan mengerjakan dan koordinasi teknis

Menurut Heri, pihak asuransi telah menyatakan komitmen mempercepat pelaksanaan salvage dan sudah menunjuk mitra pelaksana. Kandidat pelaksana disebut berasal dari luar negeri, antara lain Amerika dan Inggris, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju lokasi.

Kemenhub menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan dengan pemilik kapal, asuransi, surveyor, dan adjuster untuk menentukan metode pengangkatan yang paling sesuai dengan kondisi bangkai kapal.

Status pencarian korban

Hingga hari ke-16 pencarian, tim gabungan menemukan sebagian besar penumpang namun masih ada korban yang belum ditemukan. Rinciannya tercatat sebagai berikut:

  • Total manifes: 243 orang
  • Ditemukan: 179 orang
  • Selamat: 108 orang
  • Meninggal dunia: 71 orang
  • Masih dicari: 64 orang

Basarnas sebelumnya memperingatkan bahwa operasi pengangkatan kapal memerlukan persiapan keselamatan dan teknis yang matang dan dapat memakan waktu berbulan-bulan.

Langkah selanjutnya dan implikasi

Dengan teguran dari Kemenhub dan KSOP, targetnya adalah mempercepat kelengkapan administrasi dan pengerahan tim salvage agar operasi dapat dimulai dalam hitungan hari sampai satu minggu. Kecepatan pelaksanaan akan menentukan akses ke bagian kapal untuk pencarian lanjutan dan kemungkinan percepatan evakuasi korban serta mitigasi dampak lingkungan.

Proses koordinasi antar-pihak kini menjadi penentu jadwal pelaksanaan salvage dan hasil pencarian ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait