Komisi I DPR: RUU Keamanan Siber Harus Jadi Jangkar Kedaulatan Digital
Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, menyampaikan delapan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Siber) pada Selasa, 30 Juni 2026, di Jakarta. Ia menegaskan RUU harus menjadi jangkar kedaulatan digital Indonesia dan menuntut aturan yang jelas untuk menanggulangi ancaman siber, termasuk maraknya promosi judi online melalui situs publik.
Inti perhatian Komisi I
Rizal menilai serangan siber kini memiliki dampak ekonomi dan layanan publik yang serius. Ia meminta RUU dirumuskan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperjelas status darurat siber, serta mengatur mekanisme kerja sama internasional.
"Menurut kami, ini merupakan salah satu bentuk jihad total melawan judi online. Masih banyak situs pemerintah maupun dunia pendidikan yang terlantar yang kemudian disusupi pelaku kejahatan dan dijadikan sarana promosi judi online,"
Delapan catatan kritis
- Pembagian tugas presisi berbasis prinsip distributed shared responsibility untuk menghindari tumpang tindih antar-lembaga dalam penanganan insiden siber.
- Menegaskan bahwa status kondisi darurat siber sipil tidak boleh dipakai sebagai alasan perluasan kekuasaan negara secara sewenang-wenang.
- Penentuan kategori infrastruktur informasi kritikal harus mencakup platform e-commerce, hyperscale cloud, dan startup fintech.
- Transparansi dalam penetapan infrastruktur kritikal dan pemberian ruang sanggah yang adil bagi penyelenggara.
- Perincian mekanisme investigasi digital lintas batas dan prosedur ekstradisi untuk pelaku asing, mengingat sifat kejahatan siber yang melintasi negara.
- Penguatan tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI) dengan kejelasan tanggung jawab hukum.
- Transparansi logika algoritma dan kewajiban audit forensik untuk perlindungan data, khususnya data anak-anak.
- Menjadikan RUU sebagai payung hukum yang berkeadilan, inklusif, dan melindungi hak-hak sipil masyarakat.
Kekhawatiran soal penegakan dan pengaturan AI
Rizal mengingatkan bahwa transformasi digital membuka peluang kemajuan. Namun, tanpa aturan yang jelas, aparat penegak hukum bisa kesulitan menelusuri aktor utama kejahatan siber. Oleh sebab itu, tata kelola AI menjadi bagian penting dari RUU.
Respons pemerintah
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum, Omar Sharif Hiariej, menyatakan Presiden telah menugaskan sejumlah menteri terkait penyusunan RUU keamanan dan ketahanan siber. Ia menggarisbawahi bahwa ruang siber berpengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional, keamanan sosial, reputasi negara, dan pelayanan publik.
"Sehingga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap stabilitas nasional, keamanan sosial reputasi negara, dan pelayanan publik. Adanya transformasi digital memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia,"
Implikasi dan langkah ke depan
Catatan Komisi I menempatkan fokus pada keseimbangan antara keamanan, hak sipil, dan kepastian hukum. Selanjutnya, pembahasan RUU diharapkan memperjelas definisi infrastruktur kritikal, mekanisme darurat, serta kerangka kerja sama internasional dan tata kelola AI untuk mencegah penyalahgunaan ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri HAM: Draf Perpres RANHAM Sudah di Istana, Menunggu Proses
Draf Perpres RANHAM sudah di Istana dan menunggu proses finalisasi untuk menjadi pedoman pelaksanaan HAM nas...
Komisi XIII Desak Tutup Celah Perdagangan Orang Berkedok Pernikahan
Komisi XIII minta pemerintah bongkar sindikat perdagangan orang berkedok perjodohan setelah Imigrasi gagalka...
DPR Libatkan Kampus dan Industri dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri
DPR menyatakan pembahasan RUU Kawasan Industri melibatkan kampus, pelaku usaha, dan asosiasi untuk memastika...
BPOM Perluas PMR untuk UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih
BPOM memperluas PMR ke 83.000 KDMP dan jutaan UMKM pangan untuk memperkuat keamanan, kualitas, dan keterjang...
DPR Gelar Paripurna ke-22 Bahas Laporan BPK dan Naturalisasi
DPR menggelar Paripurna ke-22 pada 30 Juni 2026 membahas Laporan BPK, uji kelayakan Komisi Informasi, 15 RUU...
BPOM Usulkan Program Manajemen Risiko Jadi Prioritas Nasional
BPOM mengusulkan PMR yang berjalan sejak 2016 menjadi program prioritas nasional untuk memperkuat pengawasan...