Komisi I DPR: RUU Keamanan Siber Harus Jadi Jangkar Kedaulatan Digital
Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, menyampaikan delapan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Siber) pada Selasa, 30 Juni 2026, di Jakarta. Ia menegaskan RUU harus menjadi jangkar kedaulatan digital Indonesia dan menuntut aturan yang jelas untuk menanggulangi ancaman siber, termasuk maraknya promosi judi online melalui situs publik.
Inti perhatian Komisi I
Rizal menilai serangan siber kini memiliki dampak ekonomi dan layanan publik yang serius. Ia meminta RUU dirumuskan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperjelas status darurat siber, serta mengatur mekanisme kerja sama internasional.
"Menurut kami, ini merupakan salah satu bentuk jihad total melawan judi online. Masih banyak situs pemerintah maupun dunia pendidikan yang terlantar yang kemudian disusupi pelaku kejahatan dan dijadikan sarana promosi judi online,"
Delapan catatan kritis
- Pembagian tugas presisi berbasis prinsip distributed shared responsibility untuk menghindari tumpang tindih antar-lembaga dalam penanganan insiden siber.
- Menegaskan bahwa status kondisi darurat siber sipil tidak boleh dipakai sebagai alasan perluasan kekuasaan negara secara sewenang-wenang.
- Penentuan kategori infrastruktur informasi kritikal harus mencakup platform e-commerce, hyperscale cloud, dan startup fintech.
- Transparansi dalam penetapan infrastruktur kritikal dan pemberian ruang sanggah yang adil bagi penyelenggara.
- Perincian mekanisme investigasi digital lintas batas dan prosedur ekstradisi untuk pelaku asing, mengingat sifat kejahatan siber yang melintasi negara.
- Penguatan tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI) dengan kejelasan tanggung jawab hukum.
- Transparansi logika algoritma dan kewajiban audit forensik untuk perlindungan data, khususnya data anak-anak.
- Menjadikan RUU sebagai payung hukum yang berkeadilan, inklusif, dan melindungi hak-hak sipil masyarakat.
Kekhawatiran soal penegakan dan pengaturan AI
Rizal mengingatkan bahwa transformasi digital membuka peluang kemajuan. Namun, tanpa aturan yang jelas, aparat penegak hukum bisa kesulitan menelusuri aktor utama kejahatan siber. Oleh sebab itu, tata kelola AI menjadi bagian penting dari RUU.
Respons pemerintah
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum, Omar Sharif Hiariej, menyatakan Presiden telah menugaskan sejumlah menteri terkait penyusunan RUU keamanan dan ketahanan siber. Ia menggarisbawahi bahwa ruang siber berpengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional, keamanan sosial, reputasi negara, dan pelayanan publik.
"Sehingga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap stabilitas nasional, keamanan sosial reputasi negara, dan pelayanan publik. Adanya transformasi digital memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia,"
Implikasi dan langkah ke depan
Catatan Komisi I menempatkan fokus pada keseimbangan antara keamanan, hak sipil, dan kepastian hukum. Selanjutnya, pembahasan RUU diharapkan memperjelas definisi infrastruktur kritikal, mekanisme darurat, serta kerangka kerja sama internasional dan tata kelola AI untuk mencegah penyalahgunaan ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Buka Opsi Parliamentary Threshold 0–20 Persen
Komisi II DPR membuka opsi PT 0–20% dalam RUU Pemilu; semua angka akan diuji melalui argumentasi konstitusio...
Polisi Imbau Hindari Kawasan GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand
Polisi imbau warga hindari kawasan GBK pada 5 Oktober 2026 menjelang final Indonesia vs Thailand; antisipasi...
KemenImipas Jatuhkan Sanksi ke 17 Pegawai Lapas Cibinong
KemenImipas menjatuhkan sanksi pada 17 pegawai Lapas Cibinong setelah investigasi terkait penyalahgunaan wew...
Ombudsman Soroti Praktik Transaksional di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan dugaan praktik transaksional antarwarga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang berpo...
Puan: Modernisasi TNI Harus Diikuti Kesiapan Prajurit
Puan Maharani minta modernisasi TNI diiringi kesiapan prajurit, pemeliharaan alutsista, dan perhatian pada k...
Prabowo Lantik 6 Pangdam dan Resmikan 6 Kodam Baru di HUT ke-81 TNI
Presiden Prabowo melantik enam Pangdam dan meresmikan enam Kodam baru pada HUT ke-81 TNI, menambah jumlah Ko...