Nasional

BPOM Usulkan Program Manajemen Risiko Jadi Prioritas Nasional

Bagikan:
Kepala BPOM Taruna Ikrar berbicara di Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril 2026

BPOM mengusulkan agar Program Manajemen Risiko (PMR) yang berjalan sejak 2016 dijadikan program prioritas nasional. Pengusulan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, usai Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial 2026 di Kantor BPOM, Selasa, 30 Juni 2026. BPOM menilai PMR selama 10 tahun terakhir terbukti memperkuat pengawasan keamanan pangan olahan.

Usulan jadi prioritas nasional

Taruna menyatakan BPOM akan menyampaikan usulan PMR ke kementerian terkait, Badan Gizi Nasional, dan akhirnya ke Presiden. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis dengan pengawasan pangan yang lebih baik.

Jadi, karena manfaat sangat besar selama hitungan 10 tahun terakhir ini, maka kita akan mengusulkan program manajemen risiko ini kepada program-program prioritas presiden yang bersifat nasional.

Apa itu Program Manajemen Risiko?

PMR menerapkan pengawasan berdasarkan tingkatan risiko produk makanan dan minuman olahan. Risiko ini mencakup kemungkinan keracunan, gangguan pencernaan, hingga dampak kesehatan lebih luas bila pengawasan tidak dilakukan. Dengan pendekatan risiko, BPOM dan industri dapat memfokuskan pengawasan pada produk yang berpotensi membahayakan konsumen.

Program juga mendorong industri melakukan pengawasan internal sesuai standar proses. Industri diwajibkan memenuhi standar produksi melalui sertifikat Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik atau Good Manufacturing Practices (GMP).

Dampak pada industri dan UMKM

Menurut Taruna, partisipasi industri meningkat sejak PMR diluncurkan. Awalnya hanya sedikit perusahaan yang menerapkan, namun dalam satu dekade terakhir jumlah peserta terus bertambah. Perkembangan ini mencakup tidak hanya pelaku besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Awalnya program ini tidak banyak industri yang melaksanakannya, tapi setelah 10 tahun program ini semakin banyak. Dan bukan hanya industri besar, bahkan industri UMKM juga sudah ada yang memiliki program manajemen risiko.

Langkah selanjutnya

BPOM berencana melengkapi usulan dengan laporan evaluasi pelaksanaan PMR selama sepuluh tahun sebagai dasar pengambilan keputusan. Jika disetujui, pengakuan sebagai prioritas nasional akan memperkuat pembiayaan, koordinasi antarinstansi, dan adopsi PMR oleh lebih banyak pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Pengembangan PMR menjadi prioritas nasional diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan keamanan pangan dan mendukung kebijakan pangan bergizi secara lebih terintegrasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait