Kemkomdigi Panggil Meta soal Spam Komentar Promosi Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan memanggil platform Meta untuk menindaklanjuti temuan spam komentar promosi judi online atau judol. Pernyataan ini disampaikan Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, saat konferensi pers di kantor Kemkomdigi pada 29 Juni 2026.
Temuan dan rencana pemanggilan
Alexander menyebut spam komentar promosi judol paling banyak ditemukan di platform yang dinaungi Meta, yakni Instagram dan Facebook. Untuk itu, Kemkomdigi berencana memanggil perwakilan Meta secepatnya guna membahas langkah penanganan.
Kami berencanakan akan segera bertemu perwakilan META untuk menindaklanjuti hal ini. Menurut pantauan kami, komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh META, yaitu Instagram dan Facebook, kata Alexander saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Jumlah konten dan lonjakan aktivitas
Dari pemantauan Kemkomdigi, aktivitas promosi judol melonjak tajam. Alexander menyebut terjadi kenaikan hingga 128 persen dalam periode pemantauan.
Secara keseluruhan, Kemkomdigi menangani 126.180 konten terkait promosi judi online pada periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026. Angka ini mencakup konten di media sosial dan situs web.
Rincian menurut platform
Rincian penghapusan atau penanganan konten selama periode yang sama menunjukkan distribusi sebagai berikut:
- Meta (Instagram dan Facebook): 4.549 konten
- Google (YouTube): 4.579 konten
- X: 622 konten
- Situs web: 111.279 situs yang ditindak
Data tersebut menegaskan bahwa meskipun jumlah konten di media sosial signifikan, mayoritas penindakan justru terjadi pada situs web terpisah yang memuat promosi judol.
Langkah berikutnya dan implikasi
Kemkomdigi akan memanggil perwakilan Meta untuk meminta klarifikasi dan mekanisme pencegahan lebih efektif. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menekan penyebaran komentar promosi judi online.
Ke depan, upaya koordinasi antara regulator dan platform digital dinilai penting untuk menurunkan akses dan penyebaran promosi ilegal. Pemantauan lanjutan dan tindakan cepat terhadap pola spam di media sosial juga menjadi fokus agar lonjakan aktivitas tidak berulang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...
JPPI Minta Sekolah Terbuka dalam Penanganan Perundungan
JPPI mendesak sekolah bersikap terbuka menangani perundungan, mendorong SOP, akreditasi, dan sosialisasi unt...
BBM dan Avtur Indonesia Termurah di ASEAN, Diesel di Posisi Ketiga
Harga bensin RON 92, RON 95, dan avtur di Indonesia tercatat paling murah di Asia Tenggara; diesel berada di...
Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Puan Maharani minta satuan baru TNI diiringi penguatan kemampuan pertahanan dan dukungan pemerintah usai pel...
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...