Menteri HAM: Draf Perpres RANHAM Sudah di Istana, Menunggu Proses
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Natalius PigaiPerpres RANHAM sudah diserahkan ke Istana dan sedang menunggu proses penyelesaian sebelum ditetapkan pemerintah. Pernyataan disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Status draf di Istana
Pigai menyatakan draf RANHAM kini berada di kantor kepresidenan dan berharap Sekretaris Negara mempercepat proses finalisasi. Menurutnya, langkah ini adalah tahap akhir sebelum peraturan resmi diberlakukan.
Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan.
Peran Perpres sebagai pedoman HAM
Perpres RANHAM disiapkan sebagai pedoman pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di semua tingkatan pemerintahan. Pigai menekankan aturan ini akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Amanat internasional dan penguatan komitmen
Pigai mengatakan RANHAM adalah bentuk implementasi amanat internasional. Ia menyebut rencana aksi itu dikenal sebagai National Action Plan on Human Rights dan kerap dibahas dalam forum-forum internasional sebagai tolok ukur kemajuan hak asasi manusia Indonesia.
RANHAM ini adalah amanat internasional, National Action Plan on Human Rights. Dalam pertemuan-pertemuan internasional selalu juga menyampaikan tentang perkembangan National Action Plan.
Harapan dari daerah dan dunia usaha
Pigai menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan dunia usaha menantikan terbitnya Perpres ini. Mereka berharap regulasi tersebut memberi panduan jelas sehingga implementasi HAM berjalan lebih sistematis di seluruh sektor.
Perpres RANHAM diharapkan segera rampung menjadi dasar pelaksanaan program HAM nasional dan daerah. Regulasi ini memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penghormatan, pelindungan, dan pemajuan HAM.
Dengan selesainya Perpres, Pigai menilai koordinasi antarlembaga dan tata kelola program HAM dapat diperkuat. Proses selanjutnya bergantung pada penyelesaian administrasi di Istana sebelum diundangkan sebagai kebijakan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi XIII Desak Tutup Celah Perdagangan Orang Berkedok Pernikahan
Komisi XIII minta pemerintah bongkar sindikat perdagangan orang berkedok perjodohan setelah Imigrasi gagalka...
DPR Libatkan Kampus dan Industri dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri
DPR menyatakan pembahasan RUU Kawasan Industri melibatkan kampus, pelaku usaha, dan asosiasi untuk memastika...
BPOM Perluas PMR untuk UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih
BPOM memperluas PMR ke 83.000 KDMP dan jutaan UMKM pangan untuk memperkuat keamanan, kualitas, dan keterjang...
Komisi I DPR: RUU Keamanan Siber Harus Jadi Jangkar Kedaulatan Digital
Komisi I DPR mengajukan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, menekankan kedaula...
DPR Gelar Paripurna ke-22 Bahas Laporan BPK dan Naturalisasi
DPR menggelar Paripurna ke-22 pada 30 Juni 2026 membahas Laporan BPK, uji kelayakan Komisi Informasi, 15 RUU...
BPOM Usulkan Program Manajemen Risiko Jadi Prioritas Nasional
BPOM mengusulkan PMR yang berjalan sejak 2016 menjadi program prioritas nasional untuk memperkuat pengawasan...