Rompi Pelampung di Anyer Dipastikan Bukan Milik Arupadhatu 1
Polda Banten memastikan rompi pelampung yang ditemukan di Perairan Anyer, Selat Sunda, tidak berasal dari kapal Arupadhatu 1. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Hengki pada Jumat, 11 September 2026, usai pemeriksaan terhadap pemilik kapal. Rompi ditemukan sehari sebelumnya saat operasi pencarian di sekitar Anyer.
Penemuan rompi dan lokasi
Rompi pelampung ditemukan oleh Kapal Angkatan Laut KAL Anyer I-3-64 Lanal Banten pada Kamis, 10 September 2026, di perairan dekat Anyer, Banten. Temuan itu sempat memunculkan dugaan keterkaitan dengan speed boat Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang kontak beberapa hari sebelumnya.
Keterangan Kapolda dan pemilik kapal
Polda Banten mendapat kepastian setelah memeriksa Sandi, pemilik Arupadhatu 1 dan Arupadhatu 2. Menurut pemeriksaan itu, tipe rompi pelampung yang ditemukan tidak digunakan di kapal milik Sandi.
"Bahwa hasil pemeriksaan maupun interogasi kepada Bapak Sandi selaku pemilik kapal, karena pemilik kapal ada dua kapal. Arupadhatu 1 maupun Arupadhatu 2, tidak menggunakan life jacket seperti yang ditemukan,"
"Jadi, itu bukan merupakan milik kapal Arupadhatu 1 yang sampai sekarang belum ditemukan,"
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa barang temuan tak serta-merta mengonfirmasi keberadaan kapal atau penumpangnya.
Korban dan kronologi hilang kontak
Speed boat Arupadhatu 1 dilaporkan hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 8 September 2026. Kapal saat itu membawa delapan orang yang hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten menyatakan jumlah penumpang sebagai berikut:
- Dua awak kapal: Warta (55) — kapten; Surakman (60) — ABK
- Satu pemandu: Heriyanto (49)
- Lima jurnalis: M. Bagus Khoirunnas (pewarta foto), Ari Basuki (Merdeka), Yudhis (iNews), Daus (Anadolu), dan Donal (freelance)
Upaya SAR dan pembagian sektor pencarian
Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian. Hingga hari keempat, operasi terus berjalan dengan pembagian sektor yang ditentukan Basarnas Provinsi Banten. Pencarian meliputi penyisiran laut dan pemantauan langsung di sekitar titik terakhir kapal dilaporkan hilang kontak.
Autoritas menegaskan temuan rompi tidak mengubah strategi pencarian. Pencarian akan tetap dilanjutkan sampai ada informasi baru yang mengarahkan ke lokasi kejadian.
Proses identifikasi barang-barang yang ditemukan di laut akan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada bukti lain terkait hilangnya Arupadhatu 1 dan penumpangnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri: Tak Boleh Ada Pungli dan Premanisme demi Jaga Investasi
Kapolri Listyo Sigit minta polisi tindak tegas pungli dan premanisme agar iklim investasi aman; Bekasi menyu...
Basarnas Optimalkan Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau
Basarnas melakukan operasi tujuh hari untuk mencari delapan orang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau sej...
DPR Apresiasi Bea Cukai Jakarta Tindak Peredaran Rokok Ilegal
Komisi III DPR apresiasi Bea Cukai Jakarta atas penindakan peredaran rokok ilegal yang dinilai membantu pene...
Kapolri: Jaga Keseimbangan Perusahaan dan Kesejahteraan Buruh
Kapolri Listyo Sigit menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan...
Kapolri: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
Kapolri Listyo Sigit mendorong pengusaha menjadikan buruh sebagai aset, mitra, dan keluarga perusahaan demi...
DPR Dukung Bea Cukai Kejar Produsen dan Pemodal Rokok Ilegal
DPR mendukung Bea Cukai menindak rokok ilegal sampai ke produsen dan pemodal untuk melindungi penerimaan neg...