Nasional

Kapolri: Tak Boleh Ada Pungli dan Premanisme demi Jaga Investasi

Bagikan:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dan premanisme untuk menjaga iklim investasi di Indonesia. Pernyataan disampaikan saat Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026. Ia meminta aparat kepolisian segera menindak setiap gangguan keamanan yang menghambat kegiatan dunia usaha agar investor tidak ragu masuk ke Indonesia.

Penindakan terhadap pungli dan premanisme

Listyo menegaskan pelaporan dari pelaku usaha terhadap praktik pungli, premanisme, atau kejahatan lain harus segera ditindaklanjuti oleh polisi. Langkah cepat itu dinilai penting untuk memastikan aktivitas industri berjalan aman dan berkelanjutan.

"Bagi pengusaha dan perusahaan yang menemukan premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu masuk ke Indonesia,"

Keamanan sebagai fondasi investasi

Menurut Kapolri, stabilitas keamanan adalah fondasi utama bagi kelangsungan dunia usaha. Situasi kamtibmas yang kondusif memberi rasa aman bagi pekerja dan meningkatkan kepercayaan investor.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha sebagai bagian dari jaminan investasi.

"Polri ingin meyakinkan pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha berjalan berkelanjutan,"

Data realisasi investasi 2026

Potensi investasi di Indonesia besar, didukung sumber daya alam dan pasar domestik. Realisasi investasi nasional tercatat sebesar Rp1.010,6 triliun hingga semester I 2026.

Di tingkat provinsi, Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp138 triliun hingga semester I 2026. Untuk triwulan I 2026, realisasi Jawa Barat tercatat Rp76,8 triliun, di mana Kabupaten Bekasi menyumbang Rp31,7 triliun atau sekitar 41,29% dari capaian triwulan tersebut.

Hubungan industrial dan penyelesaian konflik

Meski menekankan aspek keamanan, Kapolri juga mengingatkan bahwa kondusivitas investasi tidak hanya soal keamanan. Perusahaan harus mematuhi regulasi, memenuhi hak pekerja, dan membangun hubungan industrial yang adil.

"Pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan industri. Perusahaan membutuhkan pekerja produktif, sedangkan pekerja memerlukan perusahaan sehat sebagai sumber penghidupan,"

Oleh karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan didorong diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan pihak manapun.

Kolaborasi pemangku kepentingan

Konsolidasi Akbar FSPMI dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari 1.200 perusahaan di kawasan MM2100 dan sekitarnya. Kapolri menilai sinergi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh penting untuk menjaga lingkungan industri tetap aman dan menciptakan iklim investasi yang inklusif.

Dengan jaminan keamanan dan hubungan industrial yang sehat, diharapkan investasi di tingkat nasional maupun daerah dapat terus tumbuh dan memberi manfaat bersama.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait