Tokoh Aceh Dukung Langkah Gubernur Persiapkan Revisi UUPA
LANGSA — Ketua Umum MPW HISSI Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, menyambut positif inisiatif Gubernur Aceh Muzakir Manaf mempersiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurut Prof. Muzakkir, upaya tersebut merupakan langkah strategis demi masa depan Aceh yang lebih bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Respons atas agenda dengar pendapat di DPR
Penegasan itu disampaikan Prof. Muzakkir menyusul agenda dengar pendapat antara Gubernur Aceh dan Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada 24 Mei 2026. Ia menilai pemanggilan berbagai elemen berkompeten oleh pemerintah provinsi menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kewenangan daerah.
Pesan dan harapan Prof. Muzakkir
Sebagai Guru Besar Hukum Pidana Islam di Institut Agama Islam Negeri Langsa, Prof. Muzakkir menekankan bahwa revisi UUPA harus berpihak pada kepentingan rakyat Aceh. Ia meminta seluruh unsur daerah untuk mengawal proses ini agar menghasilkan regulasi yang nyata manfaatnya.
"Pesan yang tersirat dari Gubernur Aceh sangat jelas, bahwa Aceh harus berdaulat untuk mengatur dirinya sendiri dalam bingkai NKRI."
Prof. Muzakkir menambahkan bahwa revisi itu sepatutnya berlandaskan pada Memorandum of Understanding Helsinki sebagai pijakan komitmen bersama membangun Aceh ke depan.
Panggilan untuk dukungan politik
Ia menegaskan ketegasan Gubernur Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—perlu didukung penuh oleh seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh. Dukungan serupa juga ia harapkan datang dari anggota DPRA, akademisi, dan elemen masyarakat lain.
- Dukungan politik dari DPR RI dan DPD RI asal Aceh
- Partisipasi aktif akademisi dan anggota DPRA
- Aspirasi masyarakat Aceh agar didengar oleh Baleg DPR RI
Menurut Prof. Muzakkir, tujuan bersama adalah memberi kewenangan lebih luas kepada Aceh untuk mengatur dirinya sendiri sehingga dapat mengatasi keterbelakangan, kemiskinan, dan ketertinggalan pembangunan dibanding daerah lain.
Implikasi dan harapan ke depan
Prof. Muzakkir berharap Badan Legislasi DPR RI mendengarkan aspirasi yang disampaikan Gubernur sehingga revisi UUPA benar-benar menjadi instrumen percepatan kemajuan Aceh. Ia optimistis bahwa tekad Gubernur akan melahirkan revisi yang memperkuat posisi Aceh dalam bingkai NKRI.
Sejatinya revisi UUPA merupakan implementasi dari cita-cita dan ruh rakyat Aceh, yang harus dijaga agar tetap selaras dengan keutuhan NKRI dan kepentingan rakyat daerah.
Berita Terkait
DPRD Medan Desak Sertifikat untuk Seluruh Ruas Jalan
Pansus DPRD Medan mendesak Pemko melalui Dinas SDABMBK menerbitkan sertifikat untuk seluruh ruas jalan guna...
Tausiah Keutamaan Zulhijjah di Masjid Agung Darul Falah
Tgk Masykur ajak jamaah manfaatkan 10 hari pertama Zulhijjah dengan perbanyak ibadah; 25 Mei 2026 bertepatan...
Wali Kota Medan Koordinasi Tangani Blackout, Layanan Publik Diminta Siaga
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan Pemko koordinasi dengan PLN dan minta perangkat daerah siaga menyusul...
BPJS Kesehatan Lindungi 2.247 Relawan SPPG di Sumut
BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian operasional untuk mendaftarkan 2.247 relawan SPPG Sumut ke Program...
Disdukcapil Palas Layani Pengurusan Adminduk Saat MTQ Nasional XVI
Disdukcapil Kabupaten Padanglawas membuka layanan administrasi kependudukan saat MTQ Nasional XVI, menerbitk...
Padanglawas Terapkan Manajemen Talenta, Promosi Jabatan Berbasis Kinerja
Padanglawas resmi menerapkan manajemen talenta; promosi jabatan kini berbasis kinerja dan profiling, bukan s...