Nasional

Retakan 100 Meter Muncul di Bibir Kawah Gunung Kelimutu Usai Gempa 7,7

Bagikan:
Retakan di bibir Kawah I Gunung Kelimutu setelah gempa

Badan Geologi Kementerian ESDM menemukan retakan sepanjang sekitar 100 meter di bibir Kawah I (Tiwu Ata Polo) Gunung Kelimutu, Flores, setelah wilayah Flores diguncang gempa magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026. Temuan diperoleh lewat pengamatan langsung dan pemantauan drone, dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor ke dalam kawah.

Temuan dan lokasi retakan

Hasil survei Badan Geologi menunjukkan retakan berada kurang lebih 6 meter dari bibir Kawah I. Garis retakan mengarah ke timur laut dan mengikuti kemiringan lereng kawah. Pengukuran lapangan dan data drone memperkirakan panjangnya sekitar 100 meter.

Risiko longsor dan temuan tambahan

Perkembangan retakan dikhawatirkan dapat memicu pergerakan material menuju bagian dalam Kawah I, terutama bila terjadi gempa susulan atau hujan deras. Kondisi geologi ini meningkatkan risiko longsor pada lereng kawah.

"Kondisi retakan tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi perkembangan retakan yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I. Terutama, apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi,"

Tim survei juga mencatat adanya longsoran material endapan lama di Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri). Longsoran itu bergerak ke bagian dalam kawah dan sempat menimbulkan suara gemuruh keras dari puncak Gunung Kelimutu.

"Tim survei juga mendapati adanya longsoran material endapan lama di Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri). Material tersebut bergerak menuju bagian dalam kawah dan sempat menimbulkan suara gemuruh yang cukup keras dari kawasan puncak Gunung Kelimutu,"

Status vulkanik dan imbauan keselamatan

Badan Geologi memastikan aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu masih pada Level I (Normal), meski ada perubahan morfologi dan kejadian longsoran. Dengan status ini belum ada peningkatan status aktivitas vulkanik akibat temuan retakan.

Namun, karena Gunung Kelimutu adalah tujuan wisata populer, otoritas mengeluarkan imbauan keselamatan kepada pengunjung dan warga setempat.

"Masyarakat dan wisatawan tidak mendekati kawasan retakan yang berada di sekitar bibir Kawah I. Pengunjung harus menghindari area dalam radius sekitar 6 hingga 10 meter dari bibir Kawah I,"

Tindak lanjut dan rekomendasi pengamanan

Badan Geologi meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan memperkuat pengamanan di lokasi. Rekomendasi meliputi pemasangan garis pembatas, papan peringatan, dan peningkatan patroli pengawasan untuk mencegah masuknya wisatawan ke zona berisiko.

  • Pasang garis pembatas dan papan peringatan di sekitar bibir Kawah I
  • Koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende
  • Pemantauan berkelanjutan lewat pengamatan lapangan dan drone

Pemantauan kondisi geologi di sekitar kawah akan terus dilakukan untuk mendeteksi perkembangan retakan dan potensi pergerakan material. Langkah pengamanan ditargetkan menurunkan risiko terhadap pengunjung serta memungkinkan respons cepat bila terjadi peristiwa susulan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait