654 Warga Binaan Taput Terima Remisi pada HUT RI ke-81
Tapanuli Utara — Sebanyak 654 warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Utara menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Penyerahan berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung dan Lapas Kelas IIB Siborongborong. Dari jumlah itu, 631 memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana) dan 23 memperoleh Remisi Umum II sehingga dinyatakan langsung bebas.
Rincian penyerahan remisi
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat S.Si M.Si, dalam rangka rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Berikut rincian penerima remisi di masing-masing lapas.
| Lapas | Total Penerima | Remisi Umum I | Remisi Umum II (Bebas) |
|---|---|---|---|
| Lapas Kelas IIB Tarutung | 60 | 57 | 3 |
| Lapas Kelas IIB Siborongborong | 594 | 574 | 20 |
| Total | 654 | 631 | 23 |
Pesan Bupati dan amanat kementerian
Dalam kesempatan itu, Bupati Jonius Taripar membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Amanat menegaskan bahwa remisi bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.”
Bupati Jonius juga menyerukan agar keluarga dan masyarakat memberi kesempatan kepada warga binaan yang telah selesai menjalani pidana untuk kembali beradaptasi. Ia menekankan pentingnya dukungan sosial dalam proses reintegrasi agar mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik.
“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara.”
Dampak dan langkah ke depan
Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-81 di daerah dan menjadi momentum memperkuat proses pembinaan serta reintegrasi sosial. Ke depannya, keberlanjutan program pembinaan dan dukungan lingkungan akan menjadi faktor penentu bagi kesuksesan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.
Dengan dukungan keluarga, lembaga, dan masyarakat, diharapkan warga binaan yang telah menerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi Tapanuli Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...