Rekonstruksi Jalan Nagabonar Sosa II Capai 80%, Proyek Rp9,5 Miliar
Padanglawas — Rekonstruksi Jalan Nagabonar Pir Sosa II di Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padanglawas, kini dinikmati warga setelah progres pekerjaan mencapai hampir 80 persen.
Kepala Bidang Bina Marga, Saparuddin Nasution, menyatakan perkembangan tersebut pada Senin (13/7). Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 ini bernilai Rp9,5 miliar dan menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memperlancar transportasi serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
Progres dan jadwal pelaksanaan
Saparuddin menjelaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi telah memasuki tahap akhir dengan capaian hampir 80 persen. Pelaksana proyek adalah kontraktor CV Dwi Lestari.
Sesuai kontrak, pekerjaan berlangsung selama 147 hari kalender. Kontraktor menjalankan tahapan sesuai jadwal kontrak dan pengawasan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan mutu serta ketepatan waktu.
Sumber dana dan nilai proyek
Proyek Jalan Nagabonar Pir Sosa II dibiayai melalui DAK Tahun Anggaran 2026. Nilai anggaran yang dialokasikan untuk rekonstruksi ini sebesar Rp9,5 miliar.
- Nama proyek: Rekonstruksi Jalan Nagabonar Pir Sosa II
- Lokasi: Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padanglawas
- Nilai proyek: Rp9,5 miliar (DAK 2026)
- Pelaksana: CV Dwi Lestari
- Durasi kontrak: 147 hari kalender
- Progres: hampir 80 persen (per 13 Juli)
Manfaat bagi masyarakat
Pemerintah daerah, di bawah arahan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, menempatkan perbaikan jalan dan jembatan sebagai prioritas. Perbaikan Jalan Nagabonar diharapkan memperlancar arus transportasi antardesa dan antarkecamatan.
Selain itu, infrastruktur yang lebih baik diproyeksikan mendorong aktivitas ekonomi lokal, mempermudah distribusi hasil pertanian, dan menurunkan biaya logistik. Warga Sosa Timur menyambut baik perbaikan ini dan merasa terbantu karena akses menjadi lebih nyaman dilalui.
Prospek ke depan
Dengan progres hampir rampung, tahap pengawasan akhir dan penyelesaian detail menjadi fokus agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi. Keberlanjutan perbaikan infrastruktur lain akan mengikuti prioritas yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
Peningkatan akses jalan diharapkan berdampak langsung pada mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah seiring selesainya tahapan rekonstruksi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, Catat Surplus Rp47,35 Miliar
DPRA menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025; realisasi pendapatan Rp10,70 trili...
Simulasi Mitigasi Bencana: 800 Santri Latihan Gempa di Dayah DQA
Dayah Darul Quran dan BPBD Aceh Besar menggelar simulasi gempa dan kebakaran pada 27/8, diikuti 800 peserta...
Kerang Rebus Idola Viral, Pengunjung Puas di Serdang Bedagai
Pengunjung di Serdang Bedagai puji cita rasa dan sambal Kerang Rebus Idola; UMKM setempat didorong ikut berk...
Sumut Luncurkan Kampung Kreatif Sumut Berkah Rp5–50 Miliar
Pemprov Sumut mencanangkan KKSB dengan bantuan Rp5–50 miliar per kawasan mulai 2027; mekanisme dan sumber da...
Askrida Syariah Setor Zakat Rp100 Juta ke Baitul Mal Aceh
PT Askrida Syariah menyerahkan zakat Rp100 juta ke Baitul Mal Aceh pada 28 Agustus, disertai rencana sinergi...
Pemuda Sumut Pertanyakan Nasib Lahan Eks Konsesi TPL dan Torganda
Pemuda Sumut mempertanyakan pengelolaan lahan bekas konsesi TPL (167.912 ha) dan PT Torganda (47.000 ha) pas...