Lokal

Dua Jembatan Rangka Baja di Aceh Tenggara Belum Direhabilitasi

Bagikan:
Jembatan rangka baja putus di Aceh Tenggara setelah banjir 2025

KUTACANE — Dua jembatan rangka baja di Aceh Tenggara yang putus akibat sapuan bencana hidrometeorologi 2025 belum mendapat penanganan rehabilitasi. Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli ST, menyatakan pengajuan perbaikan akan dilakukan segera namun masih terkendala mekanisme dan ketersediaan anggaran dari Kementerian PUPR.

Status pengajuan dan kendala anggaran

Rehabilitasi dua jembatan, yakni jembatan Mbarung dan Natam, masih berada dalam tahap pengajuan kepada pihak terkait. Menurut Sadli, proses belum dapat dilanjutkan karena belum ada instruksi lintas sektoral dari kementerian yang berwenang.

"Secepatnya akan dilakukan pengajuan ke pihak-pihak yang terkait. Kita hanya berharap kepada Kementerian PUPR agar terus berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan tersebut,"

Dia menambahkan bahwa estimasi biaya untuk membangun kembali kedua jembatan itu mencapai miliaran rupiah, sehingga memerlukan kepastian mekanisme dan sumber pendanaan.

Dampak pada mobilitas dan ekonomi lokal

Putusnya kedua jembatan tersebut menyebabkan akses antar kecamatan terganggu. Kondisi ini membuat kendaraan dan pejalan kaki tidak bisa melintas, menghambat distribusi barang dan layanan publik.

"Sangat berdampak terhadap perekonomian warga. Jembatan itu adalah akses penghubung antar empat kecamatan dengan kecamatan lainnya,"

Penanganan darurat sebelumnya hanya bersifat sementara. Saat ini kedua jembatan kembali putus sehingga keadaan menimbulkan risiko keselamatan dan memperlambat pemulihan ekonomi pascabencana.

Langkah selanjutnya dan prospek perbaikan

Pemerintah daerah berencana mengajukan rehabilitasi formal ke Kementerian PUPR secepat mungkin. Namun kepastian waktu pelaksanaan tergantung persetujuan anggaran dan arahan teknis dari kementerian.

Sementara menunggu keputusan pusat, pemerintah daerah diminta mencari solusi sementara untuk meminimalkan dampak terhadap warga, seperti jalur alternatif atau perbaikan sementara yang lebih aman.

Implikasi lebih luas

Keterlambatan rehabilitasi menyoroti kebutuhan koordinasi lebih kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan infrastruktur pascabencana. Percepatan proses anggaran dan mekanisme pelaksanaan dinilai penting agar mobilitas dan pemulihan ekonomi masyarakat dapat segera pulih.

Jika pengajuan disetujui, pembangunan kedua jembatan diharapkan dapat mengembalikan akses antarkecamatan dan mengurangi risiko terhadap keselamatan warga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait