Dua Jembatan Rangka Baja di Aceh Tenggara Belum Direhabilitasi
KUTACANE — Dua jembatan rangka baja di Aceh Tenggara yang putus akibat sapuan bencana hidrometeorologi 2025 belum mendapat penanganan rehabilitasi. Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli ST, menyatakan pengajuan perbaikan akan dilakukan segera namun masih terkendala mekanisme dan ketersediaan anggaran dari Kementerian PUPR.
Status pengajuan dan kendala anggaran
Rehabilitasi dua jembatan, yakni jembatan Mbarung dan Natam, masih berada dalam tahap pengajuan kepada pihak terkait. Menurut Sadli, proses belum dapat dilanjutkan karena belum ada instruksi lintas sektoral dari kementerian yang berwenang.
"Secepatnya akan dilakukan pengajuan ke pihak-pihak yang terkait. Kita hanya berharap kepada Kementerian PUPR agar terus berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan tersebut,"
Dia menambahkan bahwa estimasi biaya untuk membangun kembali kedua jembatan itu mencapai miliaran rupiah, sehingga memerlukan kepastian mekanisme dan sumber pendanaan.
Dampak pada mobilitas dan ekonomi lokal
Putusnya kedua jembatan tersebut menyebabkan akses antar kecamatan terganggu. Kondisi ini membuat kendaraan dan pejalan kaki tidak bisa melintas, menghambat distribusi barang dan layanan publik.
"Sangat berdampak terhadap perekonomian warga. Jembatan itu adalah akses penghubung antar empat kecamatan dengan kecamatan lainnya,"
Penanganan darurat sebelumnya hanya bersifat sementara. Saat ini kedua jembatan kembali putus sehingga keadaan menimbulkan risiko keselamatan dan memperlambat pemulihan ekonomi pascabencana.
Langkah selanjutnya dan prospek perbaikan
Pemerintah daerah berencana mengajukan rehabilitasi formal ke Kementerian PUPR secepat mungkin. Namun kepastian waktu pelaksanaan tergantung persetujuan anggaran dan arahan teknis dari kementerian.
Sementara menunggu keputusan pusat, pemerintah daerah diminta mencari solusi sementara untuk meminimalkan dampak terhadap warga, seperti jalur alternatif atau perbaikan sementara yang lebih aman.
Implikasi lebih luas
Keterlambatan rehabilitasi menyoroti kebutuhan koordinasi lebih kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan infrastruktur pascabencana. Percepatan proses anggaran dan mekanisme pelaksanaan dinilai penting agar mobilitas dan pemulihan ekonomi masyarakat dapat segera pulih.
Jika pengajuan disetujui, pembangunan kedua jembatan diharapkan dapat mengembalikan akses antarkecamatan dan mengurangi risiko terhadap keselamatan warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polresta Deliserdang Gerebek Sarang Narkoba, Sita 6,10 Gram Sabu
Satresnarkoba Polresta Deliserdang dan BNNK menggerebek sarang narkoba di Tanjung Morawa, menangkap bandar d...
TP PKK Nias Selatan Gelar Pembinaan 10 Program Pokok di Onolalu
TP PKK Nias Selatan menggelar pembinaan 10 Program Pokok PKK di Onolalu pada Jumat (9/10) untuk perkuat kele...
Plt Sekda Hadiri Silaturahmi Akbar IKAGARA dan Peusijuek Kapolda
Plt Sekda Aceh Taufik menghadiri Silaturahmi Akbar IKAGARA, Maulid, dan peusijuek Kapolda Aceh di Anjong Mon...
Gekrafs Dilantik di Sabang, Dorong Produk Lokal dan Akses Pasar
Pelantikan 21 DPC Gekrafs di Sabang diharapkan memperkuat produk lokal dan membuka akses pasar nasional hing...
PMI Aceh Besar Latih 250 Kader PMR Wira dan Madya
PMI Aceh Besar menggelar orientasi bagi 250 kader PMR Wira dan Madya mulai 9 Okt 2026 untuk meningkatkan kes...
AINC-9 Sabang: Keperawatan Adaptif dan Inovasi Digital
Wakil Wali Kota Sabang membuka AINC-9 (9/10) untuk mendorong inovasi digital dan jejaring internasional dala...