Lokal

Polresta Deliserdang Gerebek Sarang Narkoba, Sita 6,10 Gram Sabu

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti sabu dan tersangka di Desa Tanjung Baru, Deliserdang

Deliserdang, 9 Oktober — Satresnarkoba Polresta Deliserdang bersama BNNK Deliserdang menggerebek sarang narkoba di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat sore. Dari operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menangkap seorang terduga bandar berinisial KA alias IR (37) dan mengamankan lima pria lain yang dinyatakan positif menggunakan sabu.

Penggerebekan dan barang bukti

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi SH MH, didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J Samosir SH dan Kanit Idik I Iptu Dani J. Kurniawan SH MM. Operasi melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, Si Propam, Si Humas serta pihak BNNK Deliserdang.

Petugas bertindak setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas jual beli dan pesta sabu di lokasi.

“Dari tangan terduga pelaku KA alias IR, kami menyita lima plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 6,10 gram, empat plastik klip kecil kosong, satu timbangan digital dan satu HP Vivo biru,” kata Kompol Fery Kusnadi.

Rincian barang bukti disimpan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengembangan jaringan dan pemeriksaan

Dalam pemeriksaan awal, KA alias IR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil "Rizki". Petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun yang bersangkutan belum ditemukan.

Pengembangan jaringan masih berlangsung untuk mengungkap pemasok dan peran lainnya.

Tindak lanjut terhadap pengguna

Selain bandar, lima pria lain diamankan untuk pemeriksaan urine. Semua dinyatakan positif mengandung sabu. Saat ini peran kelima orang tersebut masih didalami oleh penyidik.

Jika terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan menjalani asesmen terpadu di BNNK Deliserdang sesuai ketentuan yang berlaku.

Respons warga dan langkah ke depan

Usai penggerebekan, Satresnarkoba bersama Tim Brantas BNNK memberikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Tanjung Baru yang didampingi Kepala Dusun II. Warga menyampaikan apresiasi atas tindakan aparat tersebut.

“Pemberantasan narkoba butuh sinergi Polisi, BNN, pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

Terduga bandar dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk penyidikan, gelar perkara, dan analisis IT guna menelusuri jaringan lebih luas. Proses hukum dan pengembangan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diungkap dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait