DPR Ingatkan Regrouping SD Berisiko Tingkatkan Putus Sekolah
Komisi X DPR RI melalui Anggota Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar Kemendikdasmen tidak menerapkan kebijakan penggabungan (regrouping) SD Negeri secara menyeluruh karena berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026, merespons tren penurunan peserta didik di banyak SD Negeri.
Alasan DPR menolak regrouping menyeluruh
Fikri meminta kebijakan regrouping dikecualikan untuk sekolah di wilayah 3T. Ia menilai kebijakan yang hanya berorientasi pada efisiensi anggaran dapat mengabaikan akses pendidikan dan memicu putus sekolah jika jarak ke sekolah tujuan jauh tanpa dukungan transportasi.
"Langkah Kemendikdasmen jangan sebatas pada orientasi pada efisiensi anggaran. Tetapi juga harus mempertimbangkan akses pendidikan bagi masyarakat,"
Menurut Fikri, penurunan jumlah siswa di SD Negeri bukan semata akibat anak-anak berhenti sekolah. Fenomena utama adalah perpindahan peserta didik dari sekolah negeri ke sekolah swasta dan perubahan demografi.
Penyebab penurunan murid di SD Negeri
Anggota DPR itu menjelaskan bahwa Total Fertility Rate (TFR) yang turun ke kisaran 2,1 turut menurunkan jumlah calon peserta didik baru. Selain faktor demografi, preferensi orang tua beralih ke sekolah swasta ikut memengaruhi.
"Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah. Tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta,"
Fikri menyebut daya tarik sekolah swasta salah satunya karena rasio guru-murid yang lebih ideal. Di banyak sekolah swasta, satu guru menangani sekitar 15–20 siswa, sementara di SD Negeri rasio masih berkisar 28–40 siswa per guru.
Dampak terhadap guru
Selain risiko bagi peserta didik, pengurangan rombongan belajar berpotensi menurunkan jam mengajar guru. Fikri khawatir sebagian guru kehilangan syarat 24 jam per minggu yang berpengaruh pada tunjangan sertifikasi dan kesejahteraan mereka.
Data Dapodik 2023/2024
Berdasarkan data Dapodik Tahun Ajaran 2023/2024, terjadi pergeseran jumlah peserta didik dan satuan pendidikan dasar. Perubahan tren ini juga berimplikasi pada penutupan dan pendirian sekolah baru.
| Indikator | Data |
|---|---|
| Siswa SD swasta (2020) | ~2,9 juta |
| Siswa SD swasta (2024) | 3,86 juta |
| SD Negeri yang tutup | 1.340 unit |
| SD swasta baru berdiri | 1.511 unit |
Simpulan dan saran
Fikri menegaskan regrouping hanya layak jika sekolah tujuan mudah dijangkau dan ada jaminan tidak ada anak yang putus sekolah serta tidak ada guru yang kehilangan haknya. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus menomorsatukan hak anak dan tenaga pendidik, bukan sekadar efisiensi anggaran.
Ke depan, pembuat kebijakan diharapkan mempertimbangkan aspek akses, demografi, dan kesejahteraan guru saat merancang skema regrouping agar tujuan peningkatan mutu tidak berujung pada penurunan akses pendidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MASTRAN: Pembangunan BRT Cekungan Bandung Dimulai
Groundbreaking MASTRAN 22 Juli 2026: pembangunan BRT Cekungan Bandung dimulai dengan koridor 21 km, 34 stasi...
Kepala BGN: TNI-Polri Dilibatkan untuk Dukung Program MBG
Kepala BGN Sudaryono jelaskan keterlibatan TNI dan Polri dalam MBG untuk distribusi, keamanan pangan, dan pe...
BMKG: Bibit Siklon 92W Berpotensi Jadi Siklon Tropis dalam 72 Jam
BMKG: Bibit Siklon 92W di Laut Filipina Timur berpotensi berkembang jadi siklon tropis dalam 48–72 jam, meni...
Menteri PU Klarifikasi: Gunakan Pesawat Kemenhub, Bukan Jet Pribadi
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pesawat yang dipakai saat kunjungan ke Indonesia Timur adalah aset Kemen...
Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Muara Baru, 10 ABK Selamat
KN SAR Ramawijaya terbakar di galangan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu 22 Juli 2026; 10 ABK selamat dan peny...
Kapal Basarnas Mentawai Terbakar saat Docking di Muara Baru
KN SAR Ramawijaya 240 milik Basarnas Mentawai terbakar saat docking di Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu malam...