Nasional

DPR Ingatkan Regrouping SD Berisiko Tingkatkan Putus Sekolah

Bagikan:
Ilustrasi anak SD di daerah 3T menuju sekolah dengan pemandangan pedesaan

Komisi X DPR RI melalui Anggota Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar Kemendikdasmen tidak menerapkan kebijakan penggabungan (regrouping) SD Negeri secara menyeluruh karena berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026, merespons tren penurunan peserta didik di banyak SD Negeri.

Alasan DPR menolak regrouping menyeluruh

Fikri meminta kebijakan regrouping dikecualikan untuk sekolah di wilayah 3T. Ia menilai kebijakan yang hanya berorientasi pada efisiensi anggaran dapat mengabaikan akses pendidikan dan memicu putus sekolah jika jarak ke sekolah tujuan jauh tanpa dukungan transportasi.

"Langkah Kemendikdasmen jangan sebatas pada orientasi pada efisiensi anggaran. Tetapi juga harus mempertimbangkan akses pendidikan bagi masyarakat,"

Menurut Fikri, penurunan jumlah siswa di SD Negeri bukan semata akibat anak-anak berhenti sekolah. Fenomena utama adalah perpindahan peserta didik dari sekolah negeri ke sekolah swasta dan perubahan demografi.

Penyebab penurunan murid di SD Negeri

Anggota DPR itu menjelaskan bahwa Total Fertility Rate (TFR) yang turun ke kisaran 2,1 turut menurunkan jumlah calon peserta didik baru. Selain faktor demografi, preferensi orang tua beralih ke sekolah swasta ikut memengaruhi.

"Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah. Tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta,"

Fikri menyebut daya tarik sekolah swasta salah satunya karena rasio guru-murid yang lebih ideal. Di banyak sekolah swasta, satu guru menangani sekitar 15–20 siswa, sementara di SD Negeri rasio masih berkisar 28–40 siswa per guru.

Dampak terhadap guru

Selain risiko bagi peserta didik, pengurangan rombongan belajar berpotensi menurunkan jam mengajar guru. Fikri khawatir sebagian guru kehilangan syarat 24 jam per minggu yang berpengaruh pada tunjangan sertifikasi dan kesejahteraan mereka.

Data Dapodik 2023/2024

Berdasarkan data Dapodik Tahun Ajaran 2023/2024, terjadi pergeseran jumlah peserta didik dan satuan pendidikan dasar. Perubahan tren ini juga berimplikasi pada penutupan dan pendirian sekolah baru.

IndikatorData
Siswa SD swasta (2020)~2,9 juta
Siswa SD swasta (2024)3,86 juta
SD Negeri yang tutup1.340 unit
SD swasta baru berdiri1.511 unit

Simpulan dan saran

Fikri menegaskan regrouping hanya layak jika sekolah tujuan mudah dijangkau dan ada jaminan tidak ada anak yang putus sekolah serta tidak ada guru yang kehilangan haknya. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus menomorsatukan hak anak dan tenaga pendidik, bukan sekadar efisiensi anggaran.

Ke depan, pembuat kebijakan diharapkan mempertimbangkan aspek akses, demografi, dan kesejahteraan guru saat merancang skema regrouping agar tujuan peningkatan mutu tidak berujung pada penurunan akses pendidikan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait